ANALISIS FILOSOFIS TENTANG HEREDITAS, LINGKUNGAN, KEBEBASAN MANUSIA DAN HIDAYAH TUHAN DALAM PEMBENTUKAN MANUSIA BERKARAKTER ISLAMI (Filsafat Pendidikan Islam)
ABSTRACT
Penelitian ini dilatarbelakangi
hal Analisis Filosofis Tentang Hereditas, Lingkungan, Kebebasan Manusia Dan
Hidayah Tuhan Dalam Pembentukan Manusia Berkarakter Islami, Karena ini termasuk
dalam hal Pendidikan Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa
yang dimaksud dengan hereditas, lingkungan, Kebebasan manusia dan
inayah/hidayah Tuhan dalam pembentukan kepribadian manusia? Dan Bagaimana
hubungan antara hereditas, lingkungan dan kebebasan manusia dan inayah/hidayah
Tuhan dalam pembentukan kepribadian manusia dan lain-lain? Dalam penelitian
ini, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research),
yaitu dengan menggunakan hal literatur (kepustakaan), baik berupa buku,
catatan, maupun laporan hasil penelitian dari penelitian terdahulu. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa Hereditas adalah pewarisan atau pemindahan biologis, karakteristik
individu dari pihak orang tua. Menurut witherinton, hereditas adalah suatu
proses penurunan sifat-sifat atau benih dari generasi ke generasi lain, melalui
plasma benih, bukan dalam bentuk tingkah laku melainkan struktur tubuh. Lingkungan
merupakan salah satu factor pendidikan yang ikut serta menentukan corak
pendidikan islam, yang tidak sedikit pengaruhnaya terhadap anak didik.
Lingkungan yang dimaksud disini ialah lingkungan yang berupa keadaan sekitar
yang mempengaruhi pendidikan anak, Allah memerintahkan pada manusia agar
menggunakan akalnya, untuk mempelajari alam semesta dan diri sendiri, kecuali
untuk kemanfaatan hidupnya, juga untuk dapat menggunakan nama tuhannya yang
telah menciptakan dirinya (beriman kepada Allah). hidayah
adalah penjelasan dan petujuk jalan yang akan menyampaikan seseorang kepada
tujuan sehingga meraih kemenangan di sisi Allah swt. Hubungan antara individu dan
social saling pengaruh. Dalam kehidupan manusia dipengaruhi oleh hereditas,
lingkungan dan kehendak bebas atas kuasa tuhan. Berdasarkan hal tersebutlah,
Allah swt pada hakikatnya sudah memberikan hal kebebasan bagi manusia untuk
memilih dan berusaha, tidak akan selalu bergantung dengan apa menjadi pembawaan
(al warisah), karena hal tanpa usaha, maka hereditas ini sama saja tidak akan
dapat maksimal dalam perkembangannya.
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang
Pendidikan dalam pengertian yang luas adalah meliputi
semua perbuatan atau semua usaha dari generasi tua untuk mengalihkan (melimpahkan)
pengetahuannya, pengalamannya, kecakapan serta ketrampilannya kepada generasi
muda, sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi
hidupnya, baik jasmaniah maupun rohaniah.[1]
Manusia dalam pendidikan, menempati
posisi sentral, selain dipandang sebagai subjek, manusia juaga dipandang
sebagai objek pendidikan itu sendiri. Sebagai subjek manusia menentukan corak
dan arah pendidikan. Pendidikan diadakan untuk manusia, maka wajar kalau
manusialah yang merekayasa pendidikan itu untuk kemaslhatan dirinya dan
kemanfaatan peradaban. Manusia punya potensi-potensi dan daya untuk
dikembangkan, dipelihara dan diberdayakan, yang seterusnya menjadi makhluk yang
berkepribadian dan berwatak. Sedangkan manusia sebagai objek pendidikan,
manusia menjadi focus perhatian segala teori dan aktivitas kependidikan. Karena
manusia itu dalam proses kehidupannya mengalami pertumbuhan dan perkembangan
baik fisik maupun mental, maka perlu ada bimbingan dan arahan agar sesuai
dengan tujuan pendidikan.[2]
Pada dasarnya manusia itu terlahir
dalam keadaan fitrah atau suci. Manusia diciptakan Allah dengan bermacam-macam
perbedaan, yang disebabkan karena perbedaan hereditas (keturunan) dari
masing-masing orang tua. Manusia merupakan makhluk social yang selalu
membutuhkan orang lain, lingkungan sekitar dan tidak bisa hidup sendiri.
Manusia membutuhkan lingkungan sebagai sarana untuk mengembangkan dirinya.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, lingkungan mempunyai peranan yang
sangat penting. Manusia mempunyai kebebasan dalam melakukan segala hal, namun
kebebasan itu haruslah kebebasan yang bertanggungjawab dan tidak bertentangan
dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Antara hereditas,
lingkungan dan kebebasan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Ketiganya mempunyai andil dalam penentuan nasib atau sikap seseorang.[3]
- Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan hereditas, lingkungan, Kebebasan manusia dan
inayah/hidayah Tuhan dalam pembentukan kepribadian manusia?
2. Bagaimana
hubungan antara hereditas, lingkungan dan kebebasan manusia dan inayah/hidayah
Tuhan dalam pembentukan kepribadian manusia dan lain-lain?
- Metodelogi
1. Jenis
Penelitian
Dilihat dari jenisnya, penelitian
ini dapat digolongkan kedalam penelitian perpustakaan (library research), yaitu
penelitian yang dilakukan dengan cara mengadakan studi atau penalaahan secara
teliti terhadap buku-buk atau literature yang berkaitan dengan pokok
permaslahan yang dibahas.
Menurut Noeng Mudhajir, studi
pustaka setidaknya dapat dibedakan menjadi dua, pertama, studi pustaka yang
memerlukan uji kebermaknaan empiris dilapangan dan kedua, studi pustaka yang
lebih memerlukan olahan filosofis dan teoritis dari pada uji empiris.[4]Penelitian
ini termasuk jenis penelitian yan kedua.
2. Sumber
Data
a. Sumber
data Primer
Karena penelitian ini merupakan penelitian
perpustakaan, maka yang menjadi sumber primer penelitian ini adalah Sumber yang
berkaitan dengan kita Filsafat Pendidikan Islam, penulis menggunakan Filsafat
Pendidikan Islam menuju Pembentukan Karakter Menghadapi arus Global, Karya
Prof. Dr. H. Maragustam, M.A. (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2016),
Filsafat Pendidikan Islam 1, karya Drs. H. Abuddin Nata, MA. (Jakarta: Logos
Wacana Ilmu, 1997) dan Filsfat Pendidikan Islam, karya Drs. Zuhairini, Dkk.
(Jakarta: Bumi Aksara, 1995).
b. Sumber
Data Sekunder
Adapun yang menjadi sumber sekunder adalah buku-buku
atau majalah, artikel atau hasil penelitian yang terkait dengan permasalahan
yang dikaji, seperti Filsafat Pendidikan Islam yang terkait.
3. Metode
pengumpulan data
Sesuai dengan jenis penelitian yang digunakan yaitu
penelitian perpustakaan, maka metode pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode dokumentasi yang dilakukan dengan cara mencari,
memilih, menyajikan dan menganalisis data dari literature atau sumber sumber yang berkaitan dengan
permasalahan yang diteliti.[5]
Dokumen-dokumen yang dijadikan sebagai rujukan
adalah kitas filsafat pendidikan islam untuk memperoleh data tentang hereditas,
lingkungan, Kebebasan manusia dan inayah/hidayah Tuhan dalam pembentukan
kepribadian manusia
4. Metode
analisis
Adapun metode
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi
(content analysis), dengan poa piker deduktif dan induktif. Analisis isi adalah
metode yang mendasarkan diri pada isi (makna) suatu teks. Pola pikir deduktif
adalah yang lebih ditekankan pada upaya pencarian kebenaran dengan menerapkan
hokum-hukum universal pada hal-hal yang bersifat khusus, sedangkan pola pikir
induktif adalah pola pikir yang bertolak dari asumsi, pernyataan atau fakta
khusus yang akan bermuara pada simpulan yang bersifat umum (universal).[6]
PEMBAHASAN
A. Pengertian
heriditas, lingkungan, Kebebasan manusia dan inayah/hidayah Tuhan dalam
pembentukan kepribadian manusia.
1.
Heriditas
Hereditas adalah pewarisan atau
pemindahan biologis, karakteristik individu dari pihak orang tua. Menurut
witherinton, hereditas adalah suatu proses penurunan sifat-sifat atau benih
dari generasi ke generasi lain, melalui plasma benih, bukan dalam bentuk
tingkah laku melainkan struktur tubuh.[7]
Menurut Morris L. Bigge (1982)
bahwa sifat dasar/bawaan dasar moral adalah baik, jelek, atau netral sedangkan
hubungan manusia dengan lingkungannya bersifat aktif, pasif, dan interaktif.
Dari konsep ini berlanjut dengan lahirnya hukum empirisme, nativisme, dan
konvergensi.[8]
a. Teori
(hukum) Empirisme
Teori empirisme
ini mengatakan bahwa perkembangan dan pembentukan manusia itu ditentukan oleh
faktor-faktor lingkungan, termasuk pendidikan. Adapun tokoh pelopor empirisme
ialah John Locke (1632-1704) yang dikenal dengan teori “tabularasa” atau
empirisme. Menurut teori tabularasa, bahwa tiap individu lahir sebagai kertas
putih, dan lingkungan itulah yang memberi corak atau tulisan dalam kertas putih
tersebut. Bagi John Locke pengalaman yang berasal dari lingkungan itulah yang
menentukan pribadi seesorang.
b. Teori
(hukum) Nativisme
Teori ini dipelopori oleh Athur
Schopenhauer (1788-1860) yang mengatakan bahwa perkembangan pribadi hanya
ditentukan oleh bawaan (kemampuan dasar), bakat serta faktor-faktor endogen
yang bersifat kodrati. Proses pembentukan dan perkembangan pribadi menurut
aliran empirisme ditentukan oleh faktor bawaan ini, yang tidak dapat diubah
oleh pengaruh alam sekitar atau pendidikan. Menurut Syam, bahwa aliran
nativisme bersifat pesimistik, karena menerima kepribadian sebagaimana adanya,
tanpa kepercayaan adanya nilai-nilai pendidikan untuk merubah kepribadian.
c. Teori
(hukum) Konvergensi
Teori konvergensi yang dipelopori
oleh William Stern (1871-1938) ini, mengatakan bahwa perkembangan manusia itu
berlangsung atas peengaruh dari faktor-faktor bakat atau kemampuan dasar
(endogen atau bawaan) dan faktor alam sekitar (eksogen atau ajar) termasuk
pendidikan dan sosial budaya. Karena dalam kenyataan bahwa kemampuan dasar yang
baik saja, tanpa dibina oleh alam lingkungan terutama lingkungan sosial
termasuk pendidikan tidak akan dapat mencontek pribadi yang ideal. Sebaliknya,
lingkungan yang baik terutama pendidikan, tetapi tidak didukung oleh kemampuan
dasar tadi, tidak akan menghasilkan kepribadian yang ideal. Oleh karena itu,
perkembangan pribadi sesungguhnya adalah hasil persenyawaan antara faktor
endogen dan eksogen.
Heriditas merupakan kecenderungan
alami yang cabang-cabangnya untuk meniru sumber mulanya dalam komposisi fisik
dan psikologi. Ahli heriditas lainnya menggambarkan sebagai penyalinan
cabang-cabang dari sumbernya (Baqir sharif al-qarashi, 2003). Paling tidak ada
tiga teori tentang heriditas yakni heriditas partiality, coalition, dan
association. Heriditas dengan (1) Pernikahan (partiality) yakni anak yang lahir
mewarisi salah satu dari dua sumber aslinya secara keseluruhan atau sebagian
besar sifat-sifatnya. Misalnya, anak laki-laki menerima semua sifat fisik serta
mental dari ayahnya, bukan dari ibunya. (2) Cara penyatuan (coalition) yakni
sifat anak tidak menyalin cabang-cabang dari sumber aslinya. Anaknya tidak
menanggung sifat-sifat fisik yang sama dengan kedua orangtua mereka, dan
mungkin anak menyalin sifat dari kakeknya, baik dari pihak ibu maupun ayahnya.
(3) cara penggabungan (association) yakni anak menyalin salah satu sifat
tertentu dari sumber aslinya, seperti dari ayah dan menyalin sifat lain dari
sang ibu. Seperti anak yang mungkin menerima kecerdasan dan tinggi badan dari
sang ayah, namun wajah dan mata dari sang ibu.[9]
Prinsip-prinsip hereditas seperti ditulis
oleh Ki RBS. Fudyartanto (2002) ada empat, yaitu prinsip reproduksi, prinsip
konformitas, prinsip variasi, dan prinsip filial.
1) Prinsip
Reproduksi
Heriditas yang diturunkan kepada
anak oleh orang tuanya menurut prisip ini adalah berbeda satu dengan yang lain.
Antara orang tua dengan keturunannya (anak) mempunyai ciri-ciri yang berbeda.
Misalnya, kepandaian anak berbeda dengan kepandaian orang tuanya. Kepandaian
yang diperoleh si anak berasal dari belajar bukan dari sel sel benih yang
diturunkan oleh edua orang tuanya.
2)
Prinsip konformitas
Berdasarkan prinsip konformitas
setiap jenis atau golongan (spesies) akan menghasilkan jenisnya sendiri bukan
jenis yang lain. Contohnya jenis manusia tentunya akan menghasilkan dengan jenis
manusia, bukan yang lain. Jika
diperhatikan jenis dari keturunan yang dihasilkan, setiap anggota jenis
mengikuti pola umum sesuai jenis masing-masing. Sering terjadi
persamaan-persamaan antara keturunan dan orangtuanya, namun hal itu tidak
mungkin persis. Tegasnya, antara anak dan orangtua (ayah, ibu) bisa saja
mempunyai persamaan-persamaan, namun tetap diantara anak dan orangtua mempunyai perbedaan-perbedaan.
Pada prinsip konformitas ditilik dalam satu jenis mempunyai persamaan-persamaan
yang besar dan mencolok.
3) Prinsip
variasi
Prinsip ini memberikan landasan
berpikir bahwa sel-sel benih (germsel) berisi banyak determinan yang
mempunyai mekanisme percampuran atau perpaduan sehingga menghasilkan
perbedaan-perbedaan individual. Oleh karena itu, dapat dipahami anak sebagai
keturunan dari orang tuanya (ayah, ibu, kakek, atau neneknya). Tetapi, ada pula
anak yang tidak menyerupai orangtuanya. Variasi yang terjadi pada anak tersebut
umumnya lebih tampak dari orangtua yang terdekat, misalnya dari ayah atau
ibunya dibandingkan dengan kakek atau neneknya.
4)
Prinsip regresi filial
Prinsip
regresi filial adalah bahwa sifat-sifat dari orangtuanya akan menghasilkan
keturunan dengan kecenderungan pada sifat rata-rata pada umumnya[10].
Islam sangat memperhatikan factor
al warisah(hereditas) ini dalam pembentukan kepribadian seseorang dan
mengarahkan ke hal yang positif. Seperti Allah melebihkan keturunan Nabi
Ibrahim dan keturunan Imran diatas bumi ini karena hereditas yang cendrung
meniru dari generasi ke generasi(Q.S. Ali Imran(3):34).
Dari berbagai ayat Al Quran dan hadis
memberi indikasi kuat bahwa factor hereditas akan diwarisi/ditiru oleh
keturunan. Ilmu yang membahas tentang hereditas telah menetapkan, bahwa anak
akan mewarisi sifat-sifat kedua orangtuanya, baik moral (al-khalqiyah),
kinestetik (aljismiyah) Maupun intelektual (al-aqliyah), sejak masa kelahiranya
(Abdullah Nashoh Ulwan,1976). Namun harus diakui pula tidak selamanya factor
berjalan secara otomatis. Karena dengan adanya kehendak bebas manusia, akan
mampu mengalahkan pengaruh factor al warisah dan lingkungan atas pertolongan
Allah. Seperti anak Nabi Nuh, yang bernama Kan’an, ia kafir terhadap risalah
bapaknya, sekalipun Nabi Nuh adalah manusia pilihan Allah dan menjadi rasulnya
(Q.S. Hud.(11): 43 dan 46).[11]
2.
Lingkungan
Lingkungan merupakan salah satu
factor pendidikan yang ikut serta menentukan corak pendidikan islam, yang tidak
sedikit pengaruhnaya terhadap anak didik. Lingkungan yang dimaksud disini ialah
lingkungan yang berupa keadaan sekitar yang mempengaruhi pendidikan anak.[12]
Al-qur’an tidak mengemukakan
penjelasan mengenai lingkungan pendidikan islam tersebut, kecuali lingkungan
pendidikan yang dalam praktek sejarah digunakan sebagai tempat berlangsungnya
kegiatan pendidikan, antara lain yaitu dirumah, masjid, sanggar kegiatan para
sastrawan, madrasah, dan universitas.[13]
Lingkungan atau alam sekitar punya
peranan penting dalam pendidikan Islam. Karena lingkungan merupakan elemen yang
signifikan dalam pembentukan personalitas serta pencapaian keinginan keinginan
individu dalam kerangka umum peradaban. Biasanya inidividu-individu
dimasyarakat mengikuti kebiasaan yang ada di sekitarnya dengan sadar atau tidak
sadar. Lingkungan itu sebenarnya mencakup segala materiil dan stimuli didalam
dan diluar diri individu, baik yang bersifat fisiologis, psikologis, maupun
sosio kultural serta tradisi. Dengan demikian, lingkungan dapat diartikan
secara fisiologis, secra psikologis, dan secara sosio kultural.
Secara filosofis, lingkungan meliputi
segala kondisi dan materi jasmani didalam tubuh seperti gizi, vitamin, air, zat
asam, suhu, system syaraf, peredaran darah, pernafasan, pencernaan makanan,
kelenjar kelenjar indokirin sel sel pertubuhan, dan kesehatan jasmani. Secara
psikologis, lingkungan mencakup segenap stimulasi yang diterima oleh individu
mulai sejak zaman konsesi, kelahiran sampai matinya. Secara Sosio-kultural,
lingkungan mencakup segenap stimulasi interaksi dan kondisi eksternal dalam
hubungannya dengan perlakuan ataupun karya orang lain.[14]
Lingkungan berpengaruh besar dalam
pembentukan krakter seorang individu. Selain lingkungan keluarga dan lingkungan
sekolah, lingkungan masyarakat pun memiliki pengaruh yang sangat besar bagi
pengembangan karakter. Walaupun dilingkungan keluarga dan dilingkungan sekolah
anak dididik untuk memiliki karakter baik, jika lingkungan masyarakat memiliki
karakter buruk yang dominan, maka anak banyak berinteraksi dengan lingkungan
masyarakatnya akan terpengaruh menjadi tidak baik. [15]
Untuk melaksanakan pendidikan Islam
di dalam lingkungan ini perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang ada di
dalamnya sebagai berikut:[16]
a. Perbedaan
lingkungan keagamaan
Yang
dimaksud dengan lingkungan ini adalah lingkungan alam sekitar di mana anak
didik berada, yang mempunyai pengaruh terhadap perasaan dan sikapnya akan
keyakinan atau agamanya. Lingkungan ini besar sekali peranannya terhadap
keberhasilan atau tidaknya pendidikan agama, karena lingkungan ini memberikan
pengaruh yangy positif maupun negatif terhadap perkembangan anak didik. Yang
dimaksud dengan pengaruh positif ialah pengaruh lingkungan yang memberi
dorongan atau motivasi serta rangsangan kepada anak didik untuk berbuat atau
melakukan segala sesuatu yang baik, sedangkan pengaruh yang negatif ialah sebaliknya,
yang berarti tidak memberi dorongan terhadap anak didik untuk menuju arah yang
baik. Dengan faktor lingkungan yang
demikian itu yakni yang menyangkut pendidikan agama perlu anak didik diberi pengertian dan
pengajaran dasar-dasar keimanan. Kareba Allah telah menciptakan manusia dan
seluruh isi alam ini dengan berbagai ragam mulai keyakinan, keagamaan, jenis
suku bangsa dan sebagainya..
b. Latar
belakang pengenalan anak tentang keagamaan
Di samping pengaruh perbedaan
lingkungan anak dari kehidupan agama, maka timbul suatu masalah yang ingin
diketahui anak tentang seluk beluk agama, seperti anak menanyakan tentang siapa
Tuhan itu, di mana letak surga dan neraka itu, siapa yang membuat alam ini dan
sebagainya.
3. Kebebasan
Manusia
Adapun istilah manusia selalu
dikaitkan dengan tema bahasa arab yang antara lain: “insan”, “basyar”, dan
“an-naas”. Penyebutan manusia juga seringkali dikaitkan dengan istilah-istilah
yang melekat padanya, yaitu manusia sebagai makhluk sosial (homo socius),
manusia sebagai mahkluk yang bertuhan, manusia sebagai hewan yang berbicara
(hayawan al-naatiq), manusia sebagai makhluk yang memerlukan pendidikan (homo
educandum), dan manusia sebagai makhluk yang dapat mendidik (homo educandus).
Adapun peran manusia dalam perspektif Pendidikan Islam dinyatakan dengan
tanggung jawabnya sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi ini. Hal ini
ditegaskan dalam Al-Qur’an (QS. Al-An’am: 165 dan QS. Al-Baqarah: 30)[17].
Tuhan telah melengkapi manusia
dengan potensi-potensi rohaniah yang lebih dari makhluk-makhluk hidup yang
lain, terutama potensi akal, maka pada manusia juga dibebani tugas, di samping
tugas untuk memanfaatkan alam ini dengan sebaik-baiknya juga tugas untuk
memelihara dan melestraikan alam ini dan dilarang untuk merusaknya.[18]
Allah memerintahkan pada manusia
agar menggunakan akalnya, untuk mempelajari alam semesta dan diri sendiri,
kecuali untuk kemanfaatan hidupnya, juga untuk dapat menggunakan nama tuhannya
yang telah menciptakan dirinya (beriman kepada Allah).[19]
manusia diberikan kedudukan oleh tuhan sebagai penguasa, pengatur kehidupan
dimuka bumi ini.[20]
Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dapat dipahami dari firman Allah
sebagai berikut: artinya dan tuhan mengajarkan kepada adam nama nama segalanya
(Q.S. Al baqarah : 31).[21]
4. Inayah/Hidayah
Allah
Membahas tentang hidayah berarti hal
nya membahas perkara yang paling penting dan kebutuhan yang paling besar dalam
kehidupan manusia. Betapa tidak, hidayah adalah sebab utama keselamatan dan
kebaikan hidup manusia di dunia dan akhirat. Sehingga barangsiapa yang
dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk meraihnya, maka sungguh dia telah meraih
keberuntungan yang besar dan tidak akan ada seorangpun yang mampu
mencelakakannya. Allah Ta’ala berfirman:
“Barangsiapa
yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk (dalam
semua kebaikan dunia dan akhirat); dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka
merekalah orang-orang yang merugi (dunia dan akhirat)” (QS al-A’raaf:178).
Kata Hidayah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti petunjuk atau
bimbingan dari Tuhan,3 berasal dari bahasa Arab atau bahasa al-Qur’an yang telah
menjadi bahasa Indonesia. Hidayah berakar dari kata – هدى – يهدي – هديا – هدى – هدية
,هدايةyang berarti memberi petunjuk atau menunjukkan.4 Kata hudan ( )هدىberarti
petunjuk adalah antonim (lawan) dari kata dhalal (ضلال) berarti kesesatan. Selain
bermakna petunjuk, kata hidayah juga bermakna bimbingan, keterangan dan
kebenaran. Karena itu kata ini sering disinonimkan dengan kata dalalah (petunjuk)
dan irsyad (bimbingan). Secara istilah (terminologi), hidayah adalah penjelasan dan
petujuk jalan yang akan menyampaikan seseorang kepada tujuan sehingga meraih
kemenangan di sisi Allah swt. [22]
bimbingan dari Tuhan,3 berasal dari bahasa Arab atau bahasa al-Qur’an yang telah
menjadi bahasa Indonesia. Hidayah berakar dari kata – هدى – يهدي – هديا – هدى – هدية
,هدايةyang berarti memberi petunjuk atau menunjukkan.4 Kata hudan ( )هدىberarti
petunjuk adalah antonim (lawan) dari kata dhalal (ضلال) berarti kesesatan. Selain
bermakna petunjuk, kata hidayah juga bermakna bimbingan, keterangan dan
kebenaran. Karena itu kata ini sering disinonimkan dengan kata dalalah (petunjuk)
dan irsyad (bimbingan). Secara istilah (terminologi), hidayah adalah penjelasan dan
petujuk jalan yang akan menyampaikan seseorang kepada tujuan sehingga meraih
kemenangan di sisi Allah swt. [22]
Di dalam al-Qur’an sesungguhnya tidak ditemukan kata hidayah
( ) الهداية
tertulis secara eksplisit, tetapi kata-kata yang memiliki akar kata yang sama
ditemukan sebanyak 293 ayat dengan seluruh derivasinya, di antaranya dengan kata
hada (39), ahda (4), tahdi (72), yahdi (22), ihda’(2), hudu (2), hudiya (1), yuhda (1),
ihtada (39), had,(10), al-huda (85), ahda (7), muhtadin (21), dan al-hady (9) kali. Jadi, dapat dipahami bahwa dalam al-Qur’an dan hadis Nabi saw. tidak
ditemukan kata al-hidayah (الهداي) tertulis secara eksplisit, melainkan dalam bentuk
kata yang memiliki akar kata yang sama (kata derivasinya) dalam jumlah yang cukup
banyak [23]
tertulis secara eksplisit, tetapi kata-kata yang memiliki akar kata yang sama
ditemukan sebanyak 293 ayat dengan seluruh derivasinya, di antaranya dengan kata
hada (39), ahda (4), tahdi (72), yahdi (22), ihda’(2), hudu (2), hudiya (1), yuhda (1),
ihtada (39), had,(10), al-huda (85), ahda (7), muhtadin (21), dan al-hady (9) kali. Jadi, dapat dipahami bahwa dalam al-Qur’an dan hadis Nabi saw. tidak
ditemukan kata al-hidayah (الهداي) tertulis secara eksplisit, melainkan dalam bentuk
kata yang memiliki akar kata yang sama (kata derivasinya) dalam jumlah yang cukup
banyak [23]
Pernah ada seseorang yang matanya
ditutup , disuruh berjalan. Akhirnya menangis. Mengapa? Karena setiap
langkahnya penuh dengan keraguan. Merasakan setiap langkahnya selalu berisiko. Mungkin
terpeleset, jatuh dari tangga, kepala terantuk, atau tubuh nya membentur
dinding. Orang yang tidak mendapatkan hidayah dari Allah, hidup didunia ini
terasa lelah, takut, tegang, wawas, cemas, gelisah dan binggung tidak sedikit
orang kaya malah menderita dengan kekayaannya.[24]
B. Hubungan
Hereditas, Lingkungan, dan Kebebasan Manusia.
Manusia dilahirkan diatsa dunia. Ia
berada didalam dunia. Akan tetapi beradanya manusia di dalam dunia ini lain
artinya dengan air di dalam gelas. Air dalam gelas adalah dua hal yang
terpisah. Akan tetapi manusia di dalam dunia menyatu dengan dunia. Manusia
merupakan kesatuan dengan dunia. Manusia tak dapat dipisahkan dari alam dunia.
Hal ini berarti manusia bukan seperti pribadi yang dari alam sekitarnya,
melainkan bersama-sama dengan sekitarnya, baik secara fisik, dan social ini
bersifat kausal (sebab akibat).[25]
Kejadian ini akan tampak jelas
sekali kalau kita memperhatikan proses perkembangan dan pertumbuhan manusia
itu. Pada saat dilahirkan dari Rahim ibunya, manusia tersebut adalah makhluk
yang paling lemah, tak berdaya. Dia tak mungkin hidup terus tanpa bantuan orang
lain, orang tuanya dan orang sekitarnya.[26]
Demikian Islam mengakui keberadaan
pengaruh heriditas dan alam lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial
dalam pembentukan kepribadian manusia. Namun kedua faktor yakni endogen
(Hereditas) dan Eksogen (alam lingkungan) tersebut tidaklah bejalan secara
otomatis. Artinya sekalipun seseorang berada pada lingkungan sekitar baik dan
heriditasnya baik, belum tentu ia menjadi baik pula. Sebaliknya, sekalipun
seseorang berada pada lingkungan yang jelek dan heriditasnya kurang baik,
mungkin saja ia menjadi baik. Karena dengan kehendak bebas manusia dan
kemampuannya sesuai dengan batas-batas kemanusiaannya akan dapat mengalahkan
kedua faktor tersebut atas pertolongan Allah dan hidayah Allah. Menurut Imam
Ibnu Katsir bahwa , hidayah ini dibatasi masalah iman saja Yang dimaksud dengan
hidayah adalah sesuatu yang dihujamkan dalam kalbu seseorang yakni Iman.[27]
C. Kesimpulan
Nilai-nilai (struktur) ide dasar
pendidikan islam disini ialah dasar yang menjadi titik tolak dalam membangun
isi dan subtansi persoalan persoalan pendidikan islam. Struktur ide dasar itu
yang paling penting ialah bagaimana pandangan Islam mengenai hakikat hereditas,
Lingkungan, kebebasan manusia dan hiyatullah. Hal ini bertujuan agar manusia
dapat mengali nilai-nilai kebenaran dan kemanfaatan yang terkandung didalam
diri sendiri dan lingkungan kehidupan yang mereka alami serta untuk mengarahkan
manusia kepada pengakuan eksitensial dirinya sebagai hamba Allah, terutama untuk
ma’rifatullah yakni tauhid.
Hubungan antara individu dan social
saling pengaruh. Dalam kehidupan manusia dipengaruhi oleh hereditas, lingkungan
dan kehendak bebas atas kuasa tuhan. Berdasarkan hal tersebutlah, Allah swt
pada hakikatnya sudah memberikan hal kebebasan bagi manusia untuk memilih dan
berusaha, tidak akan selalu bergantung dengan apa menjadi pembawaan (al
warisah), karena hal tanpa usaha, maka hereditas ini sama saja tidak akan dapat
maksimal dalam perkembangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Furchan.
Arief dan Maimun. Agus, Studi Tokoh: Metode Penelitian mengenai tokoh.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Gymnastiar.
Abdullah, Meraih Bening Hati dengan menajemen Qolbu. Jakarta: Gema Insani,
2002.
Helmawati,
Pendidikan Karakter Sehari-hari. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.
http://ellykaruniawt.blogspot.com/2013/03/filsafat
-pendidikan-Islam.html?m=1, diakses tanggal 11 september 2019, pkl: 06.30
Maragustam,
Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukkan Karakter Menghadapi Arus
Global. Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta,2016.
Muhadjir.
Noeng, Metodelogi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin, 1996.
Nata. Abuddin, Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: logos
wacana ilmu., 1997.
Nata. Abuddin, Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Puspitasari.
Diyah, “Hakikat Hereditas,Lingkungan Dan Kebebasan Manusia”, E-Learning.
Rustina N, Konsep Hidayah Dalam Al-Qur’an. Jurnal Fikratuna, Volume 9, Nomor
1 2018.
Zuhairini,
Dkk. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi aksara, 1995.
.
[1]
Zuhairini, Dkk. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi aksara, 1995. Hlm.
92
[2]
Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukkan Karakter
Menghadapi Arus Global, Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta.,2016, hlm. 7-8
[3]
Diyah Puspitasari, “Hakikat Hereditas,Lingkungan Dan Kebebasan Manusia”,
E-Learning.
[4]
Noeng Muhadjir, Metodelogi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake
Sarasin, 1996. hlm. 159.
[5]
Arief Furchan dan Agus Maimun, Studi Tokoh: Metode Penelitian mengenai tokoh.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005. hlm. 55
[7]
http://ellykaruniawt.blogspot.com/2013/03/filsafat -pendidikan-Islam.html?m=1,
diakses tanggal 11 september 2019, pkl: 06.30
[8]
Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukkan Karakter
Menghadapi Arus Global, Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta.,2016, hlm.
100-101.
[9]
Ibid, hlm.101-102
[10]
Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukkan Karakter
Menghadapi Arus Global Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta.,2016, hlm.
102-104.
[11] Ibid, hlm 104-106
[12]
Zuhairini, Dkk. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi aksara, 1995. hlm
173
[13]
Abuddin nata, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: logos wacana ilmu., 1997. hlm 111.
[14]
Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukkan Karakter
Menghadapi Arus Global. Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta.,2014, hlm 106.
[15]
Helmawati, Pendidikan Karakter Sehari-hari. Bandung: Remaja Rosdakarya,
2017, hlm 20-21
[16]
Zuhairini, Dkk. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi aksara, 1995.
hlm 173
[17]
Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005,
hlm 88-90.
[18]
Zuhairini, Dkk. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi aksara, 1995.
hlm 85
[19]
Ibid. hlm 85-86
[20]
Ibid. hlm 87
[21]
Ibid. hlm 90
[24]
Abdullah Gymnastiar, Meraih Bening Hati dengan menajemen Qolbu. Jakarta:
Gema Insani, 2002 hlm 9-10
[25]
Zuhairini, Dkk. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi aksara, 1995.
hlm 80
[26]
Ibid. hlm 81
[27]
Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukkan Karakter
Menghadapi Arus Globa. Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta.,2014, hlm 109.
0 Response to " ANALISIS FILOSOFIS TENTANG HEREDITAS, LINGKUNGAN, KEBEBASAN MANUSIA DAN HIDAYAH TUHAN DALAM PEMBENTUKAN MANUSIA BERKARAKTER ISLAMI (Filsafat Pendidikan Islam)"
Post a Comment