Pendekatan Sosiologis dalam Pengkajian Islam
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Agama
merupakan satu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia, oleh
karena itu manusia disebut sebagai homo religious. Agama
berhubungan dengan keyakinan, keimanan, dan kepercayaan seorang manusia. Dalam pembahasan
ini, agama dipandang dan diteliti tidak secara sepihak atau memandang agamanya
lebih baik dan menghina agama lain. Di sini pemahaman agama dipandang secara
obyektif, yaitu dengan mengungkapkan beberapa pandangan dari beberapa tokoh dan
ilmuwan.
Pada
awalnya orang Eropa menolak anggapan adanya kemungkinan meneliti agama, sebab
antara ilmu dan nilai, antara ilmu dan agama tidak bisa disinkronkan. Kasus
seperti ini juga terjadi di Indonesia pada awal tahun 70-an, di mana penelitian
agama masih dianggap sesuatu yang tabu. Kebanyakan orang menyatakan bahwa agama
sudah begitu mapan tidak perlu diteliti lagi, agama adalah wahyu Allah SWT yang
tidak bisa diutak-atik. Namun seiring perkembangan zaman, sebagian besar orang
dapat memahami bahwa agama bisa diteliti tanpa merusak ajaran atau esensi agama
itu sendiri. Di era modern sekarang ini, penelitian terhadap agama bukan hal
yang baru, berbagai ahli dan ilmuwan berlomba-lomba melakukannya dengan
berbagai pendekatan masing-masing.
Ajaran-ajaran
esensial Islam terkandung dalam al-Qur’an dan al-Hadits, namun selama ini
beberapa kalangan masyarakat Islam masih memandang Islam secara sempit, yakni
sebatas pada hal-hal yang bersifat normatif, formalistis, dan simbolis, perlu
adanya upaya sadar bagi umat Islam untuk bisa memperbarui cara pandang yang
sempit tersebut, sehingga Islam memiliki dimensi kajian dan pengalaman yang
lebih luas.
Charles
J. Adams dalam kaitannya agar dimensi Islam menjadi lebih luas dan utuh
menjelaskan pentingnya tentang apa itu Islam dan agama agar dapat didefinisikan
dengan tepat sesuai dengan konteksnya. Kemudian Charles mengutarakan beberapa
pendekatan dalam studi Islam di antaranya pendekatan yang dapat ditawarkan
yakni pendekatan normatif-keagamaan, pendekatan ilmu-sosial, pendekatan psikologis-antropologis,
dan lainnya.
Dalam
makalah ini akan dibahas secara lebih detail dan mendalam mengenai salah satu
pendekatan dalam pengkajian Islam, yaitu pendekatan sosiologis. Semoga dapat
memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai pendekatan
sosiologis dalam pengkajian Islam.
2. Rumusan
Masalah
- Apa definisi pendekatan sosiologis?
- Bagaimana hubungan agama dengan
kehidupan sosial?
- Apa saja macam pendekatan
sosiologis?
- Bagaimana peran pendekatan
sosiologis dalam tradisi intelektual Islam?
- Apa signifikasi dan kontribusi
pendekatan sosiologis?
3. Tujuan
dan Manfaat
Tujuan
dari kajian ini antara lain:
- Untuk mengetahui definisi
pendekatan sosiologis
- Untuk mengetahui hubungan agama
dengan kehidupan sosial
- Untuk mengetahui macam pendekatan sosiologis
- Untuk mengetahui peran pendekatan
sosiologis dalam tradisi intelektual Islam
- Untuk mengetahui signifikasi dan
kontribusi pendekatan sosiologis
Adapun
manfaat penulisan makalah ini agar dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman
secara lebih mendalam dan mendetail mengenai pendekatan sosiologis dalam
pengkajian Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Definisi
Pendekatan Sosiologis
Pendekatan
dapat didefinisikan cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu
bidang ilmu. Dalam konteks ini ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang digunakan
dalam memahami agama. Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti
dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan
mempunyai realitas kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu,
tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu sosial,
penelitian legalistik, atau penelitian filosofis.[1]
Sedangkan
sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu socius yang berarti
kawan, teman, sedangkan logos berarti ilmu pengetahuan.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial yakni mengandung
cara-cara bertindak, berfikir, berperasaan yang berada di luar individu.
Sosiologi juga diartikan ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat
dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu.
Sosiologi mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk, dan
tumbuh serta berubahnya perserikatan-perserikatan hidup itu serta pula
kepercayaannya, keyakinan yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup
bersama.
Adapun
menurut Soerjono Soekanto, sosiologi diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan
yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Sosiologi tidak menetapkan ke
arah mana sesuatu seharusnya berkembang dalam arti memberi petunjuk-petunjuk
yang menyangkut kebijaksanaan kemasyarakatan dari proses kehidupan bersama
tersebut.[2] Walaupun
banyak definisi tentang sosiologi, namun intinya sosiologi dikenal sebagai ilmu
pengetahuan tentang masyarakat. Sosiologi mempelajari masyarakat meliputi
gejala-gejala sosial, struktur sosial, perubahan sosial, dan jaringan hubungan
atau interaksi manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Dari
uraian di atas dipahami bahwa pendekatan sosiologis adalah suatu pandangan atau
paradigma yang digunakan untuk menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap
dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling
berkaitan. Dengan ilmu ini suatu fenomena sosial dapat dianalisis dengan
faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan, mobilitas sosial serta
keyakinan-keyakinan yang mendasari terjadinya proses tersebut. Sosiologi dapat
digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama, hal ini
dikarenakan banyak bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional
dan tepat apabila ditelaah dan dikaji melalui pendekatan ini.
2.
Hubungan
Agama dengan Kehidupan Sosial
Agama
sering menjadi bahan perbincangan dan berakhir dengan perbedaan yang meruncing,
hanya karena masing-masing memandang agama dari sudut pandang yang berbeda.
Satu pihak misalnya memandang bahwa kesadaran agama sedang bangkit,
dikarenakan melihat pengunjung masjid yang semakin banyak. Sementara pihak lain
menyatakan kemunduran beragama, dikarenakan melihat meningkatnya tindakan
kriminal, perilaku anti sosial, dan kemerosotan moral. Kedua pihak tidak akan
bertemu, sebelum ditunjukkan kepada mereka bahwa agama yang mereka
bicarakan adalah tidak sama. Pihak pertama membicarakan agama dalam
dimensi ritual, yang kedua, dalam dimensi sosial.[3]
Dari
sini tampak bahwa dalam membicarakan agama, seseorang tidak bisa melepaskan
diri dari fenomena kehidupan sosial umat yang memeluk agama tertentu. Hal ini
sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Harun Nasution bahwa antara agama dan
masyarakat terdapat pengaruh timbal balik dalam artian bahwa agama mempengaruhi
hidup kemasyarakatan manusia dalam berbagai bidangnya, demikian pula
sebaliknya, bahwa kebanyakan yang berkembang dalam masyarakat mempengaruhi
agama pula.[4]
Pada intinya dalam agama termuat dua ajaran pokok, yaitu: 1) hal-hal yang
mengatur hubungan antara orang yang beragama dengan Tuhannya (hablumminallah), 2)
hal yang mengatur hubungan antara sesama hamba (hablumminannas). Poin
pertama adalah urusan ritual dan yang kedua urusan sosial.
Dalam ajaran Islam penekanan mengenai
urusan sosial lebih besar daripada urusan ritual. Proporsi Al-Quran dan
Al-Hadits terhadap urusan muamalah atau sosial lebih besar daripada ibadah atau
ritual, oleh Ayatullah Khomeini menyatakan seperti yang dikutip
Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan
ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus,
untuk satu ayat ibadah, ada seratus ayat muamalah. Dalam kitab-kitab hadis, bab
ibadah hanya merupakan bagian kecil dari seluruh hadis. Misalnya
dari dua puluh jilid Fath al-Bari, Syarah Shahih Bukhari, hanya
empat jilid berkenaan dengan urusan ibadah, selebihnya membicarakan masalah
muamalah (sosial).
Bila
urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka
ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (tentu bukan ditinggalkan). Ibadah
yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar dari pada
ibadah perseorangan. Bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal,
karena melanggar pantangan tertentu, maka kifarat-nya (tebusannya)
ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan muamalah. Ganjaran orang yang
melakukan amal baik dalam bidang kemasyarakatan lebih besar daripada ibadah
sunnah.
Dari
uraian di atas terlihat jelas bahwa agama dan kehidupan sosial memiliki
hubungan yang erat, di samping sebagai sebuah keyakinan (belief), agama
juga merupakan gejala sosial, artinya agama yang dianut melahirkan
perilaku sosial, yakni perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah
kehidupan bersama. Perilaku tersebut saling mempengaruhi satu sama lain.
Norma-norma dan nilai-nilai agama sangat berpengaruh terhadap perilaku sosial.
3.
Macam
Pendekatan Sosial
Sebelum
dibahas mengenai macam pendekatan sosiologis, perlu diketahui terlebih dahulu
tentang karakterisitik dasar pendekatan sosiologis, yaitu meliputi:[5]
- Stratifikasi sosial, seperti kelas
dan etnisitas.
- Kategori biososial, seperti seks,
gender, perkawinan, keluarga masa kanak-kanak, dan usia.
- Pola organisasi sosial, meliputi
politik, produksi ekonomis, sistem-sistem pertukaran, dan birokrasi.
- Proses sosial, seperti formasi
batas, relasi intergroup, interaksi personal, penyimpangan, dan
globalisasi.
Dari
karakteristik di atas, dalam sosiologi terdapat berbagai logika teoritis
(pendekatan) yang dapat dikembangkan untuk memahami berbagai fenomena sosial
keagamaan. Di antara pendekatan itu yang sering dipergunakan antara lain:
- Teori Fungsionalisme, teori ini
dikembangkan dari teori-teori klasik, seperti Emile Durkheim, Max Weber,
Talcott Parson, dan Robert K. Marton. Salah satu pemikiran Durkheim
ialah fakta sosial atau realitas sosial akan membentuk perilaku
individu. Berbagai struktur masyarakat dipahami sebagai realitas dan fakta
sosial, dan hal ini akan membentuk perilaku individu. Sementara itu Max
Weber menganalisa bagaimana pengaruh agama terhadap perilaku ekonomi,
khususnya dalam mendorong tumbuhnya kapitalisme. Selain itu, ritus
keagamaan dipahami sebagai pranata sosial yang dipelihara oleh para
pemeluknya dalam sebuah komunitas sosial, logika yang dikembangkannya
ialah: sejauh mana nilai-nilai agama sebagai sebuah pranata sosial
berpengaruh terhadap perilaku ekonomi.
Sedangkan
Talcott Parson merupakan salah seorang tokoh fungsional yang lebih menekankan
pada keserasian, keteraturan, dan keseimbangan dalam sebuah sistem sosial.
Menurut Parson, terdapat nilai-nilai dan norma-norma yang telah disepakati
bersama menjadi patokan dan rujukan tingkah laku bagi setiap anggota komunitas.
Sejalan dengan Parson, Robert K. Marton mengembangkan teori fungsionalisme
lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa bila masyarakat merasa puas dengan
nilai-nilai yang ada, maka masyarakat akan menghargainya. Nilai yang menjadi
patokan bersama merupakan faktor yang dapat mendorong integrasi sosial.[6]
Dari
teori-teori yang dikemukakan di atas dapat dipahami bahwa metode fungsionalisme
bertujuan untuk meneliti kegunaan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan struktur
sosial dalam masyarakat. Metode tersebut berpendirian pokok bahwa unsur-unsur
yang membentuk masyarakat mempunyai hubungan timbal balik yang saling
mempengaruhi, masing-masing mempunyai fungsi tersendiri terhadap masyarakat.
- Teori Konflik
Konflik artinya
percekcokan, perselisihan, pertentangan. Dalam hal ini pertentangan antara dua
pihak atau lebih. Konflik dapat terjadi antar individu, antar kelompok kecil,
bahkan antar bangsa dan negara.[7] Dampak
konflik pada umumnya negatif. Misalnya, anak yang mempunyai orang tua yang
terus menerus bertengkar akan berkurang kepekaan afeksinya, tetapi mudah terpengaruh
perilakunya. Konflik antar tim olahraga atau di dalam perusahaan akan
mengurangi prestasi kelompok, dan konflik antar bangsa dapat menyebabkan perang
yang menimbulkan banyak korban jiwa. Oleh karena itu, orang lebih menyukai
kerja sama dan perdamaian daripada konflik.
Teori
konflik secara luas terutama didasarkan pada karya Karl Max, yang melihat
pertentangan dan ekploitasi kelas sebagai penggerak utama, Selain Marx dan
Hegel tokoh lain dalam pendekatan konflik adalah Lews Coser.[8] Lewis
Coser (1956) mengetengahkan peranan konflik sebagai pendorong perubahan sosial.
Konflik menurut Coser mempunyai fungsi positif dan fungsi negatif dalam
perubahan sosial. Fungsi positif konflik adalah membentuk, mempersatukan, dan
memelihara struktur sosial, sedangkan fungsi negatif konflik menimbulkan
keraguan dan kebimbangan pada nilai sosial.[9]
Teori-teori
konflik dapat digunakan untuk menjelaskan kecenderungan integrasi dan
disintegrasi yang dialami sebuah sistem sosial. Teori konflik mengasumsikan
bahwa masyarakat terdiri dari beberapa kelompok yang memiliki kepentingan satu
sama lain. Mereka selalu bersaing untuk mewujudkan hasrat dan kepentingan
mereka. Perjuangan untuk mewujudkan hasrat dan kepentingan mereka seringkali
bermuara pada terjadinya konflik antara satu komunitas masyarakat dengan
komunitas masyarakat lain.
Ketika
terjadi konflik antara satu komunitas dengan komunitas lain, hubungan antara
anggota komunitas cenderung integratif, sekalipun sebelumnya terjadi konflik.
Kelompok-kelompok beragama yang senantiasa bersaing di Indonesia bersatu
menghadapi bahasa komunisme di tahun 1960-an. Partai-partai politik Islam yang
sulit bersatu, dalam sidang umum MPR 1999 bersatu membentuk poros tengah untuk
menghadapi PDI yang dianggap sebagai saingan bersama. Mereka merasakan adanya
musuh bersama yang harus dihadapi, mereka memiliki perasaan senasib sehingga
muncul rasa solidaritas antar anggota komunitas. Sebaliknya jika tidak ada
konflik antar komunitas, terdapat kecenderungan disintegrasi. Tidak ada rasa
senasib, rasa bersama, dan solidaritas antar kelompok. Persaingan antar anggota
komunitas mengakibatkan kecenderungan disintegrasi sosial.
Jadi
dapat dipahami pendekatan fungsionalisme menekankan pada jaringan kerja sama
kelompok yang saling membutuhkan satu sama lain dalam sebuah sistem yang
harmonis, sedangkan teori konflik memandang bahwa masyarakat itu terikat kerja
sama yang erat karena kekuatan kelompok atau kelas yang dominan, dengan
demikian bidang kajian pendekatan konflik adalah: “Bagaimana kelompok dominan
mencapai dan mempertahankan kedudukannya, sebaliknya bagaimana kelompok bawah
yang ditekan berjuang melepaskan belenggu yang mengikutinya.[10]
- Interpretatif (interpretif)
Sosiologi
interpretatif (interpretif) merupakan salah satu jenis dari sosiologi (termasuk
interaksionisme simbolik, fenomenologi sosial, dan pendekatan yang dibangun
oleh Weber), dipersatukan oleh sebuah penekanan yang dikemukakan oleh para
sosiolog untuk memahami atau menafsirkan makna-makna para pelaku sosial. Dalam
argumen ini, untuk melihat segala realitas sosial perlu dilakukan
pra-interpretasi (interpretasi awal), di mana bentuk ini hanya menyoroti
penyelesaian terhadap kepercayaan-kepercayaan dan penafsiran-penafsiran pelaku
sosial (social actor), kemudian disimpulkan bahwa tidak ada kebenaran
sosiologi tanpa pemahaman awal terhadap makna-makna dari pelaku sosial.
Geertz,
sebagaimana yang dikutip oleh Noeng Muhadjir mengemukakan bahwa interpretif
adalah mencari “makna”, bukan mencari hukum, berupaya memahami, bukan mencari
teori. Menurutnya interpretif merupakan fenomena hermeneutik yang memerlukan
pemaknaan, bukan memerlukan penjelasan kausal. Selanjutnya ia mengatakan bahwa
tidak ada social facts yang menunggu observasi kita, yang ada
adalah kesiapan peneliti untuk memberi makna atas observasinya. Untuk memberi
makna perlu membuat inscripsi, bukan sekedar observasi atau
deskripsi. Studi Geertz di Jawa, Bali, dan Maroko mencoba memakai konsep-konsep
mereka tentang imajinasinya, makna simbolik kata-katanya, institusinya,
perilakunya, dan lain-lain.[11]
Postpositifis
interpretif mengimplisitkan nilai di balik data, baik pada tingkat observasi,
analisis, maupun kesimpulan. “Makna” pada postpositif rasionalistik diperoleh
lewat pemaknaan rasional yang spesifik pada payung teori yang lebih umum. “Makna”
pada pospositif interpretif diperoleh lewat pemaknaan esensial fenomenologik
pada grass-root. Para interpretifis memaknai realitas sosial
sesuai dengan experience-near daripada pemaknaan peneliti
sendiri.
Dapat
dipahami terdapat 3 jenis dalam pendekatan sosiologis dalam agama, yaitu
1) teori fungsional dalam pendekatan sosial dimaksudkan
fungsi masing-masing anggota suatu kelompok memberikan pengaruh dalam membentuk
integrasi atau disintegrasi kelompok. Apabila setiap anggota kelompok
menjalankan fungsinya masing-masing dengan baik, akan membentuk integrasi
kelompok dengan baik. Tapi bila ada anggota kelompok tidak menjalankan
fungsinya dengan baik, akan menimbulkan disintegrasi dalam kelompok
tersebut. 2) teori konflik dimaksudkan bahwa dengan adanya konflik
akan memungkinkan terjadinya integrasi suatu komunitas kelompok, dan juga
memungkinkan terjadinya disintegrasi dalam suatu komunitas, tergantung dari
sisi mananya konflik itu mau diambil, jika dari sisi positifnya, maka akan
membentuk integrasi dan sebaliknya jika dari sisi negatifnya akan membentuk
disintegrasi. 3) teori interpretatif dimaksudkan bahwa
perlu adanya interpretasi dalam setiap melihat fakta-fakta sosial, dari
interpretasi itulah memungkinkan adanya pemahaman terhadap suatu komunitas atau
suatu bentuk kehidupan sosial.
4.
Pendekatan Sosiologis dalam Tradisi
Intelektual Islam
Ibnu
Khaldun[12] menghimpun
aliran sosiologi dalam karyanya yang monumental Mukaddimah.
Cakrawala pemikiran Ibnu Khaldun sangat luas, dia dapat memahami masyarakat dalam
segala totalitasnya dan dia menunjukkan segala fenomena untuk bahan studinya.
Dia juga mencoba untuk memahami gejala-gejala itu dan menjelaskan hubungan
kausalitas di bawah sorotan sinar sejarah. Kemudian dia mensistematik proses
peristiwa-peristiwa dan kaitannya dalam suatu kaidah sosial yang umum.
Ibnu
Khaldun adalah penggagas ilmu peradaban atau filsafat sosial, pokok bahasannya
ialah kesejahteraan masyarakat manusia dan kesejahteraan sosial. Ibnu Khaldun
memandang ilmu peradaban adalah ilmu baru, luar biasa, dan banyak faedahnya.
Ilmu baru ini, yang diciptakan oleh Ibnu Khaldun memiliki arti yang besar.
Menurutnya ilmu ini adalah kaidah-kaidah untuk memisahkan yang benar dari yang
salah dalam penyajian fakta, menunjukkan yang mungkin dan yang mustahil.
Ibnu
Khaldun membagi topik ke dalam 6 pasal besar yaitu:
- Tentang masyarakat manusia setara
keseluruhan dan jenis-jenisnya dalam perimbangannya dengan bumi; “ilmu
sosiologi umum”.
- Tentang masyarakat pengembara
dengan menyebut kabilah-kabilah dan etnis yang biadab; “sosiologi
pedesaan”.
- Tentang negara, khilafah, dan
pergantian sultan-sultan; “sosiologi politik”.
- Tentang masyarakat menetap,
negeri-negeri, dan kota; “sosiologi kota”.
- Tentang pertukangan, kehidupan,
penghasilan, dan aspek-aspeknya; “sosiologi industri”.
- Tentang ilmu pengetahuan, cara memperolehnya
dan mengajarkannya; “sosiologi pendidikan”.[13]
Ibnu
Khaldun juga merupakan orang yang pertama yang mengaitkan antara evolusi
masyarakat manusia dari satu sisi dan sebab-sebab yang berkaitan pada sisi yang
lain. Dia mengetahui dengan baik masalah-masalah penelitian dan laporan-laporan
penelitian. Laporan penelitian menurut Ibnu Khaldun hendaklah diperkuat oleh
dalil-dalil yang meyakinkan. Dia telah mengkaji perilaku manusia dan pengaruh
iklim dan berbagai aspek pencarian nafkah beserta penjelasan pengaruhnya pada
konstitusi tubuh manusia dan intelektual manusia dan masyarakat.
Dalam
kajian pendekatan sosiologi studi Islam, banyak para penulis, baik penulis dari
barat maupun penulis muslim yang telah menghasilkan karya tentang sosiologi
yang ada hubungannya dalam memahami agama. Di antaranya adalah Clifford Geertz
dalam bukunya; The Religion of Java, tulisannya ini sangat
memberikan kontribusi yang luar biasa meskipun banyak kritikan yang dilontarkan
kepadanya. Namun dari segi metodologi banyak manfaatnya yang bisa diambil dalam
karyanya ini. Geertz menemukan adanya pengaruh agama dalam pojok dan celah
kehidupan Jawa. Masih banyak lagi karya Geertz yang lain seperti Religion
as a Cultural System dalam Anthropological Approaches to the
Study of Religion, Tafsir Kebudayaan, After the Fact, Politik Kebudayaan
Islam dan lainnya.
Menurut
Akbar S. Ahmad tokoh-tokoh sosiologi dalam dunia Islam telah tumbuh dengan
pesat jauh sebelum tokoh-tokoh dari barat muncul, seperti seorang tokoh muslim
Abu Raihan Muhammad bin Ahmad al-Biruni al-Khawarizmi. Menurut sumber-sumber
otentik, karya al-Biruni lebih dari 200 buah, namun hanya sekitar 180 saja yang
diketahui dan terlacak, beberapa di antara bukunya terbilang sebagai karya
monumental. Selain yang telah tersebut di atas, seperti buku al-Atsar
al-Baqiyah ‘an al-Qurun al-Khaliyah (peninggalan bangsa-bangsa kuno)
yang ditulisnya pada 998 M, ketika dia merantau ke Jurjan, daerah tenggara laut
Kaspia. Dalam karyanya tersebut, al-Biruni antara lain mengupas sekitar
upacara-upacara ritual, pesta dan festival bangsa-bangsa kuno.[14]
Ali
Syari’ati merupakan salah satu tokoh sosiologi yang menyatukan ide dan praktik
yang menjelma dalam revolusi Islam Iran. Kekuatan idenya itulah yang menggerakkan
pemimpin spiritual Iran, Ali Khomeini memimpin gerakan masa yang melahirkan
Republik Islam Iran pada tahun 1979. Sebagai sosiolog yang tertarik pada
dialektis antara teori dan praktik, antara ide dan kekuatan-kekuatan sosial,
dan antara kesadaran dan eksistensi kemanusiaan. Dua tahun sebelum revolusi
Iran, Syari’ati telah menulis beberapa buku, diantaranya: Marxisme and
Other Western Fallacies, On the Sociology of Islam, Al-Ummah wa Al-Imamah,
Intizar Madab I’tiraz, dan Role of Intellectual in Society. Selanjutnya
Ibnu Batutah, adapun karyanya yang berjudul Tuhfah al-Nuzzar fi
Ghara’ib al-Amsar wa Ajaib al-Asfar (persembahan seorang pengamat
tentang kota-kota asing dan perjalanan yang mengagumkan).
Beberapa
tokoh-tokoh barat yang berpengaruh dalam perkembangan ilmu sosiologi di
antaranya yaitu: 1) Agust Comte (1798-1857), bapak sosiologi Perancis yang
pertama kali memberi nama pada ilmu tersebut yaitu dari kata socius dan logos.
Karyanya The Scientific Labors Necessary for The Reorganization of
Society (1822), The Positive Philosophy (6 Jilid
1830-1840), dan lainnya. 2) Herbert Spencer (1820-1903), karyanya: The
Principles of Sociology yang menguraikan materi sosiologi secara
sistematis. 3) Emile Durkheim (1858-1917), karyanya The Social Division
of Labor, The Rules of Sociological Method, dan The
Elementary Forms of Religious Life. 4) Max Weber (1864-1920), karyanya
yaitu: Economic and Society, Collected Essays on Sosiology of
Religion, dan lainnya. 5) Charles Horton Cooley (1864- 1929),
konseptor mengenai hubungan timbal balik dan hubungan yang tidak terpisahkan
antara individu dan masyarakat. Karyanya: Human Ature and Society
Order, Social Organization, danSocial Process. 6)
Ferdinand Tonnis, karyanya; Sociological Studies and Critism (3
jilid, 1952). 7) Vilfredo Pareto (1848-1923), karyanya yang diterjemahkan ke
dalam bahasa Inggris berjudul; The Mind and Society. 8) Thomas F.
O’deo, karyanya; The Sociology of Religion. 9) Karl Marx
(1818-1883) adalah tokoh yang sangat terkenal sebagai pencetus gerakan sosialis
internasional.
5.
Signifikasi dan Kontribusi
Pendekatan Sosiologis
Pendekatan
sosiologi dalam studi Islam, kegunaannya sebagai metodologi untuk memahami
corak dan stratifikasi dalam suatu kelompok masyarakat, yaitu dalam dunia ilmu
pengetahuan, makna dari istilah pendekatan sama dengan metodologi, yaitu sudut
pandang atau cara melihat atau memperlakukan sesuatu yang menjadi perhatian
atau masalah yang dikaji.[15] Metodologi
juga bermakna mencakup berbagai teknik yang digunakan untuk memperlakukan penelitian
atau pengumpulan data sesuai dengan cara melihat dan memperlakukan sesuatu
permasalahan atau teknik-teknik penelitian yang sesuai dengan pendekatan
tersebut.
Kegunaan
yang berkelanjutan ini adalah untuk mengarahkan dan menambah
keyakinan-keyakinan ke-Islaman yang dimiliki oleh kelompok masyarakat sesuai
dengan ajaran agama Islam tanpa menimbulkan gejolak dan tantangan antara sesama
kelompok masyarakat. Seterusnya melalui pendekatan sosiologi dalam studi Islam,
diharapkan pemeluk agama Islam dapat lebih toleran terhadap berbagai aspek
perbedaan budaya lokal dengan ajaran agama Islam itu sendiri.
Masalah
sosial sangat penting di dalam Islam. Hal ini menjadi menarik untuk dipelajari
dan dipahami.[16] Melalui
pendekatan sosiologi sebagaimana tersebut di atas terlihat dengan jelas
hubungan agama Islam dengan berbagai masalah sosial dalam kehidupan kelompok
masyarakat, dan dengan itu pula agama Islam terlihat akrab fungsional dengan
berbagai fenomena kehidupan sosial masyarakat.
Dari
sisi lain terdapat pula signifikasi sosiologi dalam pendekatan Islam, salah
satunya dapat memahami fenomena sosial yang berkenaan dengan ibadah dan
muamalat. Pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami agama dikarenakan
banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya
perhatian agama terhadap masalah sosial ini, selanjutnya mendorong agamawan
memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat memahami agamanya. Dalam bukunya yang
berjudul Islam Alternatif, Jalaluddin Rahmat telah menunjukkan
betapa besarnya perhatian agama Islam terhadap masalah sosial dengan mengajukan
lima alasan[17] sebagai
berikut:
Pertama dalam
al-Qur’an atau kitab Hadis, proporsi terbesar kedua sumber hukum Islam itu
berkenaan dengan urusan muamalah. Sedangkan menurut Ayatullah Khoemeini dalam
bukunya al-Hukumah al-Islamiyah yang dikutip oleh Jalaluddin
Rahmat dikemukakan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat
yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus. Artinya untuk
satu ayat ibadah, ada seratus ayat muamalah (masalah sosial).
Kedua bahwa
ditekankannya masalah muamalah atau sosial dalam Islam ialah adanya kenyataan
bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang
penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (bukan ditinggalkan)
melainkan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya.
Ketiga bahwa
ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar dari
ibadah yang bersifat perseorangan. Karena itu shalat yang dilakukan secara
berjamaah dinilai lebih tinggi nilainya daripada shalat yang dikerjakan
sendirian dengan ukuran satu berbanding dua puluh tujuh derajat.
Keempat dalam
Islam terdapat ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau
batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kifaratnya ialah melakukan
sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial. Bila puasa tidak mampu
dilakukan misalnya, maka jalan keluarnya; dengan membayar fidyah dalam bentuk
memberi makan bagi orang miskin.
Kelima dalam
Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat
ganjaran lebih besar dari pada ibadah sunnah. Demikian sebaliknya sosiologi
memiliki kontribusi dalam bidang kemasyarakatan terutama bagi orang yang
berbuat amal baik akan mendapatkan status sosial yang lebih tinggi di
tengah-tengah masyarakat, secara langsung hal ini berhubungan dengan sosiologi.
Berdasarkan
pemahaman kelima alasan di atas, maka melalui pendekatan sosiologis, agama akan
dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk
kepentingan sosial. Dalam al-Qur’an misalnya dijumpai ayat-ayat berkenaan
dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya, sebab-sebab yang menyebabkan
terjadinya kemakmuran suatu bangsa dan sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya
kesengsaraan. Semua itu hanya baru dapat dijelaskan apabila yang memahaminya
mengetahui sejarah sosial pada ajaran agama itu diturunkan.[18]
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari
uraian dan penjelasan tentang pendekatan sosiologis pada makalah ini dapat
disimpulkan sebagai berikut:
- Pendekatan sosiologis adalah suatu
pandangan atau paradigma yang digunakan untuk menggambarkan tentang
keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala
sosial lainnya yang saling berkaitan. Sosiologi dapat digunakan sebagai
salah satu pendekatan dalam memahami agama, hal ini dikarenakan banyak
bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan tepat
apabila ditelaah dan dikaji melalui pendekatan ilmu sosiologi.
- Agama dan kehidupan sosial memiliki
hubungan yang erat, di samping sebagai sebuah keyakinan (belief),
agama juga merupakan gejala sosial, artinya agama yang dianut melahirkan
perilaku sosial, yakni perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah
kehidupan bersama. Perilaku tersebut saling mempengaruhi satu sama lain.
Norma-norma dan nilai-nilai agama sangat berpengaruh terhadap perilaku
sosial.
- Terdapat 3 macam pendekatan
sosiologis dalam pengkajian agama yaitu teori fungsional, konflik, dan
interpretatif. Ketiganya dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Padateori
fungsional dalam pendekatan sosial dimaksudkan fungsi
masing-masing anggota suatu kelompok memberikan pengaruh dalam membentuk
integrasi atau disintegrasi kelompok itu. 2) Teori
konflik dimaksudkan bahwa dengan adanya konflik akan memungkinkan
terjadinya integrasi suatu komunitas kelompok, dan juga memungkinkan
terjadinya disintegrasi dalam suatu komunitas. 3) Teori
interpretatif dimaksudkan bahwa perlu adanya interpretasi dalam
setiap melihat fakta-fakta sosial, dari interpretasi itulah memungkinkan
adanya pemahaman terhadap suatu komunitas atau suatu bentuk kehidupan
sosial.
- Dalam kajian pendekatan sosiologi
dalam studi Islam, banyak para penulis, baik dari barat maupun muslim yang
telah menghasilkan karyanya tentang sosiologi yang ada hubungannya dalam
memahami agama. Menurut Akbar S. Ahmad tokoh-tokoh sosiologi dalam dunia
Islam telah tumbuh dengan pesat jauh sebelum tokoh-tokoh dari barat
muncul, seperti Abu Raihan Muhammad bin Ahmad al-Biruni al-Khawarizmi,
Ibnu Batutah, Ibnu Khaldun, dan lainnya yang pemikiran dan teori-teori
politiknya sangat maju. Dia mampu menembus ke dalam fenomena sosial
sebagai filsuf dan ahli ekonomi yang dalam ilmunya. Beberapa tokoh-tokoh
yang mempengaruhi perkembangan ilmu sosiologi lainnya di antaranya yaitu
Agust Comte (1798-1857), Herbert Spencer (1820-1903), Emile Durkheim
(1858-1917), Max Weber (1864-1920), Karl Marx (1818-1883), dan lainnya.
- Signifikasi pendekatan sosiologis
adalah melalui pendekatan sosiologis, agama akan dapat dipahami dengan
lebih mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial.
Dalam Al-Qur’an misalnya dijumpai ayat-ayat berkenaan dengan hubungan
manusia dengan manusia lainnya, sebab yang menyebabkan terjadinya
kemakmuran suatu bangsa, dan sebab yang menyebabkan terjadinya
kesengsaraan. Semua dapat dijelaskan apabila yang memahaminya mengetahui
sejarah sosial pada ajaran agama itu diturunkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Mukti
Ali. 1970. Ibnu Khaldun dan Asal-usul Sosiolog. Yogyakarta:
Yayasan Nida.
Abdul
Latif. 2009. Pendidikan Bebasis Nilai Kemasyarakatan.
Bandung: Refika Aditama.
Abuddin
Nata. 2012. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
M.
Sayuthi Ali. 2002. Metodologi Penelitian Agama.Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Harun
Nasution. 1989. Islam Rasional. Bandung: LSAF.
Hery
Sucipto. 2003. Ensiklopedi Tokoh Islam. Bandung: Mizan.
Jalaluddin
Rahmat. 1998. Islam Alternatif. Bandung: Mizan.
Khoiriyah.
2013. Metodologi Studi Islam. Surakarta: Fataba Press.
Deden
Ridwan. 2001. Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan
Antardisiplin Ilmu.Bandung: Penerbit Nuansa.
Noeng
Muhadjir. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rak Sarasin.
Peter
Connoly (ed.). 2012. Aneka Pendekatan Studi Agama. Yogyakarta: LKiS
Group.
Sarlito
Wirawan Sarwono. 1999. Psikologi Sosial, Psikologi Kelompok, dan
Psikologi Terapan. Jakarta: Balai Pustaka.
Soerjono
Soekanto. 2001. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali
Pers.
Syamsuddin
Abdullah. 1997. Agama dan Masyarakat. Jakarta: Logos Wacana
Ilmu.
Taufik
Abdullah dan M. Rusli Karim. 1990. Metodologi Penelitian Agama Sebuah
Pengantar. Yogyakarta: Tiara Wacana.
[1]
Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama Sebuah
Pengantar (Yogyakarta: Tiara wacana Yogyakarta, 1990), hal. 92.
[3] Jalaluddin Rahmat, Islam
Alternatif, (Bandung: Mizan, 1998), hal. 37.
[5] Peter Connoly (ed,), Aneka
Pendekatan Studi Agama, (Yogyakarta: LKiS Group, 2012), hal. 283.
[6] H.M.Sayuthi Ali, Metodologi
Penelitian Agama, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2002), hal.101-102.
[7] Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi
Sosial, Psikologi Kelompok, dan Psikologi Terapan, (Jakarta: Balai
Pustaka, 1999), hal. 129.
[8] Abdul Latif, Pendidikan
Bebasis Nilai Kemasyarakatan, (Bandung: Refika Aditama,
2009), hal.39.
[9] Noeng Muhadjir, Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Rak Sarasin,
2000), hal. 74-75.
[10]
M. Deden Ridwan (ed.), Tradisi Baru Penelitian…, (Bandung: Penerbit
Nuansa, 2001), hal. 110.
[11]Noeng
Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Rak Sarasin,
2000), hal. 119.
[12]A.
Mukti Ali, Ibnu Khaldun dan Asal-usul Sosiolog, (Yogyakarta: Yayasan
Nida, 1970), hal. 12.
[14] Hery Sucipto, Ensiklopedi
Tokoh Islam, (Bandung: Mizan, 2003), hal. 69.
[15]
M. Deden Ridwan, (ed), Tradisi Baru Penelitian…., (Bandung: Nuansa,
2001), hal. 180.
[16]Khoiriyah, Metodologi
Studi Islam, (Surakarta: Fataba Press, 2013), hal. 62.
[18] Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012), hal. 41-42.
0 Response to "Pendekatan Sosiologis dalam Pengkajian Islam"
Post a Comment