Evaluasi Pendidikan Islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan Islam
pengertiannya secara umum menurut Zakiah Daradjat, adalah pembentukan
kepribadian muslim.[1] Sedangkan
dalam pengertian khusus, beliau mengatakan bahwa:
1. Pendidikan
agama Islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar
kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam
serta menjadikannya sebagai pandangan hidup.
2. Pendidikan
agama Islam ialah pendidikan yang dilaksanakan berdasar ajaran Islam.
3. Pendidikan
agama Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu
berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai
dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran-ajaran
agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran
agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan
kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat.[2]
Dengan memperhatikan
kekhususan pendidikan Islam yang meletakkan faktor pengembangan fitrah anak
didik, di mana nilai-nilai agama dijadikan landasan kepribadian anak didik yang
dibentuk, maka idealitas Islami yang terbentuk dan menjiwai pribadi anak didik
hanya dapat diketahui oleh pendidik muslim melalui proses evaluasi. Menurut
Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara
atau teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar
perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan
mental psikologi dan spiritual-religius, karena manusia hasil pendidikan Islam
bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga
berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan
Masyarakatnya.[3]
Dalam Islam, evaluasi
tidak hanya dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik, tetapi juga dilakukan
oleh Allah SWT kepada hamba-hambaNya, sebagaimana firman Allah SWT. Dalam Al-Qur’an
yang salah satunya terdapat dalam ayat berikut:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ
بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ
وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
Artinya: “Dan
sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan,
kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada
orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian evaluasi pendidikan Islam?
2. Bagaimana
objek dan sasaran evaluasi dalam pendidikan Islam?
3. Bagaimana
tujuan, fungsi dan manfaat evaluasi dalam pendidikan Islam?
4. Bagaimana
jenis-jenis evaluasi dalam pendidikan Islam?
5. Bagaimana
langkah-langkah penilaian dalam evaluasi pendidikan Islam?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian evaluasi pendidikan Islam.
2. Untuk
mengetahui objek dan sasaran evaluasi dalam pendidikan Islam.
3. Untuk
mengetahui tujuan, fungsi dan manfaat evaluasi dalam pendidikan Islam.
4. Untuk
mengetahui jenis-jenis evaluasi dalam pendidikan Islam.
5. Untuk
mengetahui langkah-langkah penilaian dalam evaluasi pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Evaluasi Pendidikan Islam
Menurut bahasa,
evaluasi (value) berasal dari bahasa Inggris evaluate, yang
berarti menilai dan menaksir[4]. Dalam
pengertian umum, evaluasi berarti penilaian terhadap segala sesuatu[5]. Menurut
Ahmad Tafsir, ada tiga istilah yang kadang-kadang diartikan sama dalam
peristilahan penilaian yaitu istilah test, measurement, dan evaluation. Dalam
bahasa Indonesia, dikenal dengan istilah ujian. Dalam arti umum
dapat berarti menguji kekuatan sesuatu benda dan dapat pula berarti
menguji tingkat kecerdasan seseorang, serta kemampuan-kemampuannya yang
tertentu.
Secara operasional,
evaluasi ialah usaha mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan
dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang dapat dijadikan dasar
untuk menentukan perlakaukan selanjutnya. Dengan demikian, evaluasi pendidikan
agama adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam
pendidikan agama. Evaluasi adalah alat untuk mengukur kemampuan dan penguasaan
peserta didik terhadap bahan pendidikan yang telah diberikan.[6]
Adapun pendidikan
Islam, menurut Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, adalah segala
upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbng tingkah laku
manusia, baik individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi, baik potensi
dasar (fitrah), maupun ajar yang sesuai dengan fitrahnya melalui proses
intelektual dan spiritual berlandaskan nilai Islam untuk mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan akhirat.[7]
Berdasarkan
pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa evaluasi pendidikan Islam adalah evaluasi di sekolah,
yaitu penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam menguasai, memahami dan mengamalkan bahan ajar,
khususnya mengenai bahan ajar pendidikan agamaIslam.
B. Objek
dan Sasaran Evaluasi dalam Pendidikan Islam
1. Objek
Evaluasi
Obyek atau sasaran
evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses
pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak
penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan
tersebut[8].
Objek evaluasi dalam
pendidikan Islam dalam arti umum adalah peserta didik. Sementara dalam arti
khusus adalah aspek-aspek tertentu dalam peserta didik. Peserta didik bukan
hanya sebagai objek evaluasi tetapi juga sebagai subyek evaluasi, karena dalam
pendidikan Islam evaluasi dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:[9]
a. Evaluasi terhadap diri
sendiri adalah dengan melakukan instropeksi atau perhitungan terhadap diri
sendiri. Evaluasi ini tentu dengan kesadaran internal yang bertujuan untuk
meningkatkan kreativitas dan produktivitas (amal sholeh) pribadi.
b. Evaluasi terhadap
orang lain adalah merupakan bagian dari pendidikan Islam, yang berdasarkan niat
yang bertujuan untuk melakukan perbaikan perbuatan sesama umat Islam untuk ke
arah yang lebih baik.
2. Sasaran
Evaluasi
Sasaran dari evaluasi
dalam pendidikan Islam, secara garis besar meliputi empat kemampuan dasar
manusia didik, yaitu:[10]
a. Sikap dan pengamalan
terhadap arti hubungan pribadinya dengan tuhannya.
b. Sikap dan pengamalan
terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
c. Sikap dan pengalaman
terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
d. Sikap dan pandangannya
terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakatnya
serta selaku khalifah dimuka bumi.
C. Tujuan
dan Fungsi Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Menurut Sumadi
Suryabrata, tujuan evaluasi pendidikan dapat di kelompokkan dalam tiga
klasifikasi, yaitu:[11]
1. Klasifikasi
berdasarkan fungsinya, evaluasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan.
a. Psikologis; evaluasi
dipakai sebagai kerangka acuan kearah mana ia harus bergerak menuju tujuan
pendidikan.
b. Didaktik/instruksional;
evaluasi bertujuan memotivasi peserta didik, memberikan pertimbangan dalam
penentuan bahan pengajaran dan mengajar, serta dalam kerangka mengadakan
bimbingan-bimbingan secara khusus kepada peserta didik.
c. Administratif
/manajerial; bertujuan untuk pengisian buku rapor; menentukan indeks Prestasi,
pengisian STTB, dan mengenai ketentuan kenaikan peserta didik.
2. Klasifikasi
berdasarkan keputusan pendidikan
Tujuan evaluasi dapat
digunakan untuk mengambil keputusan individual, institutional, didaktik
instruksional, dan keputusan –keputusan penelitian.
3. Klasifikasi
formatif dan sumatif
a.
Evaluasi formatif diperlukan untuk mendapatkan umpan balik guna
untuk menyempurnakan perbaikan proses belajar mengajar.
b.
Evaluasi sumatif berfungsi untuk mengukur keberhasilan seluruh
program pendidikan yang dilaksanakan pada akhir pelaksanaan proses belajar
mengajar (akhir semster /tahun).
Sedangkan fungsi
evaluasi menurut Ramayulis, adalah sebagai berikut:[12]
1.
Untuk mengetahui peserta didik mana yang terpandai dan terbodoh
dikelasnya.
2.
Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah
dimiliki oleh peserta didik atau belum.
3.
Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta
didik.
4.
Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah
mengalami didikan dan ajaran.
5.
Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode,
dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
6.
Sebagai laporan terhadap orangtua peserta didik dalam bentuk
rapor ijazah, piagam dan sebagainya.
D. Prinsip-prinsip
Evaluasi Pendidikan Islam
Ada beberapa prinsip
yang harus diperhatikan dalam evaluasi adalah:
1.
Prinsip Kesinambungan (kontinuitas), Dalam ajaran Islam, sangat
memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini,
keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil.
2.
Prinsip Menyeluruh (komprehensif), Prinsip yang melihat semua
aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan,
sikap kerjasama, tanggung jawab.
3.
Prinsip Objektivitas, Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan
yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional
dan irasional.[13]
Sementara itu,
Ramayulis mengemukakan bahwa prinsip-prinsip evaluasi adalah sebagai berikut[14]:
1.
Prinsip Umum
Agar evaluasi dapat
akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat, maka evaluasi
harus menerapkan seperangkat prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
a.
Valid
Evaluasi mengukur apa
yang seharusnya di ukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan
shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukurannya dan
sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki keshahihan yang dapat
dipertanggungjawabkan maka data yang dihasilkan juga salah dan kesimpulan yang
ditarik juga salah.
b.
Berorientasi kepada kompetensi
Evaluasi harus
memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat
pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini maka ukuran-ukuran
keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
c.
Berkelanjutan
Evaluasi harus
dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara
menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja
peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
d.
Menyeluruh
Evaluasi harus
dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif dan
psikotorik dan meliputi seluruh materi ajar serta berdasarkan strategi dan
prosedur penilaian. Dengan berbagai bukti tentang hasil belajar peserta didik
yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
e.
Bermakna
Evaluasi diharapkan
mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya
mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi
peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
f.
Adil dan objektif
Evaluasi harus
mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektivitas pendidik,
tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal
yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidak adilan dalam
penilaian dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar peserta didik karena
mereka merasa di anaktirikan.
g.
Terbuka
Evaluasi hendaknya
dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang
keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa
ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
h.
Ikhlas
Ikhlas berupa
kebersihan niat atau hati pendidik, bahwa ia melakukan evaluasi itu dalam
rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan, dan bagi kepentingan peserta
didik.
i.
Praktis
Praktis berarti mudah
dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator yaitu (1) hemat waktu,
biaya dan tenaga, (2) mudah di administrasikan, (3) mudah menskor dan
mengolahnya, (4) mudah ditafsirkan.
j.
Dicatat dan akurat
Hasil dari setiap evaluasi prestasi peserta
didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga
sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
2.
Prinsip Khusus
a. Adanya jenis penilaian
yang digunakan yang memungkinkan adaanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi
peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka.
b. Setiap guru harus
mampu melaksanakan prosedur penilaian, dan pencatatan secara tepat prestasi dan
kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.
E. Langkah-langkah
Penilaian dalam Evaluasi
Secara umum, proses
pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam
langkah-langkah berikut:[15]
1. Penentuan Tujuan
Evaluasi
Dalam melakukan
evaluasi seorang guru mempunyai tujuan tertentu. Tujuan itu dapat berupa tujuan
evaluasi, misalnya untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam
kompitensi/subkompitensi tertentu setelah mengikuti proses pembelajaran. Dapat
pula evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui kesulitan belajar peserta
didik (diagnostic test). Tujuan evaluasi tersebut harus jelas sehingga dapat
memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.
2. Penyusunan Kisi-kisi
Soal
Kisi-kisi soal dikenal
pula dengan nama “test blue print” atau “table of specification”. Pada intinya,
kisi-kisi ini diperlukan sebelum seseorang menyusun suatu tes kisi-kisi adalah
suatu deskripsi mengenai ruang lingkup dan isi apa yang akan di ujikan, serta
memberikan perincian mengenai soal-soal yang diperlukan dalam mengevaluasi.
3. Telaah atau Raview dan
Revisi Soal
Langkah ini merupakan
hal penting untuk diperhatikan, karena seringkali kekurangan yang terdapat pada
suatu soal tidak terlihat oleh penulis soal. Review dan revisi soal ini
idealnya dilakukan oleh orang lain yang berkompeten (bukan si penulis soal) dan
terdiri dari suatu tim penelaah yang terdiri dari ahli-ahli bidang studi,
pengukuran dan bahasa.
4. Uji Coba (try Out)
Uji coba soal pada
prinsipnya adalah upaya untuk mendapatkan informasi empirik mengenai sejauh
mana sebuah soal dapat mengukur apa yang hendak di ukur. Informasi empirik
tersebut pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat mempengaruhi validitas
soal seperti tingkat kesukaran soal, pada jawaban, tingkat daya pembeda,
pengaruh budaya, bahasa yang dipergunakan dan sebagainya.
5. Penyusunan Soal
Agar skor yang
diperoleh dapat dipercaya, diperlukan banyak butir soal. Sebab itu, dalam
penyajian butir-butir soal perlu disusun menjadi suatu alat ukur yang terpadu.
Hal-hal yang mempengaruhi validitas tes seperti nomor urut soal, pengelompokan
bentuk-bentuk soal, kalau dalam suatu perangkat tes terdapat lebih dari satu
bentuk soal, tata “lay Out” soal dan sebagainya haruslah diperhatikan dalam
penyusunan soal menjadi sebuah tes.
6. Penyajian Tes
Setelah tes tersusun,
naskah (tes) siap diberikan atau disajikan kepada peserta didik. Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam penyajian tes ini adalah waktu penyajian, petunjuk
yang jelas mengenai cara menjawab atau mengerjakan tes, ruangan dan tempat
duduk peserta didik. Pada prinsipnya, hal-hal yang menyangkut segi administrasi
penyajian tes harus diperhatikan sehingga evaluasi dapat terselenggara dengan
benar dan baik.
7. Scorsing
Scorsing atau
pemeriksaan terhadap lembar jawaban dan pemberian angka merupakan langkah untuk
mendapatkan informasi kuantitatif dari masing-masing peserta didik. Pada
prinsipnya, scorsing harus di usahakan agar dapat dilakukan secara objektif.
Artinya, apabila scorsing dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang sama
tingkat kompetensinya, akan menghasilkan scor atau angka yang sama. Atau jika
orang yang sama mengulangi proses penscoran, akan dihasilkan scor yang sama.
8. Pengolahan Hasil Tes
Setelah dilakukan
scorsing, hasilnya perlu di olah dengan mencari konversi nilai. Dalam proses
konversi ini ada norma dan ada pula skala, yaitu norma relatif dan Penilaian
Acuan Norma (PAN), dan norma mutlak dengan Penilaian Acuan Patokan (PAP),
masing-masingnya dengan skala 5 (A, B, C, D, E) skala 9 (1-9) skala 11 (1-11),
skala 100, skala Z score, skala T score. Kemudian dilakukan prosedur statisitik
mencari ranking (rank order), mean, media, modus dan mode.
9. Pelaporan Hasil Tes
Setelah tes
dilaksanakan dan dilakukan scorsing, hasil pengetesan tersebut perlu
dilaporkan. Laporan tersebut dapat diberikan kepada peserta didik yang
bersangkutan, kepada orang tua peserta didik, kepada kepala sekolah dan
sebagainya. Laporan kepada masing-masing yang berkepentingan denga hasil tes
ini sangat penting karena dapat memberikan informasi yang sangat berguna dalam
menentukan arah kebijaksanaan selanjutnya.
10. Pemanfaatan Hasil Tes
Hasil pengukuran yang
diperoleh melalui ujian sangat berguna sesuai dengan tujuan ujian. Informasi
atas data hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk perbaikan atau
penyempurnaan sistem, proses atau kegiatan belajar mengajar, maupun sebagai
data untuk mengambil keputusan atau menentukan kebijakan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Evaluasi pendidikan Islam adalah evaluasi di sekolah,
yaitu penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam menguasai, memahami dan
mengamalkan bahan ajar, khususnya mengenai bahan ajar
pendidikan agama Islam.
2.
Objek evaluasi dalam pendidikan Islam dalam arti umum adalah
peserta didik, dalam arti khusus adalah aspek-aspek tertentu dalam peserta
didik. Sedangkan sasaran evaluasi dalam pendidikan Islam adalah sikap dan
pengamalan terhadap arti hubungan pribadinya dengan tuhannya, hubungan dirinya
dengan masyarakat, hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya dan sikap dan
pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota
masyarakatnya serta selaku khalifah dimuka bumi.
3.
Berdasarkan fungsinya, evaluasi bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan, berdasarkan keputusan pendidikan, evaluasi digunakan untuk mengambil
keputusan individual, institutional, didaktik instruksional, dan keputusan – keputusan
penelitian.
4.
Prinsip-prinsip umum evaluasi pendidikan Islam adalah sebagai
berikut: (1) Valid, (2) Berorientasi kepada kompetensi, (3) Berkelanjutan,
(4) Menyeluruh, (5) Bermakna, (6) Adil dan objektif, (7) Terbuka, (8) Ikhlas,
(9) Praktis, (10) Dicatat dan akurat
5.
Langkah-langkah evaluasi pendidikan Islam adalah sebagai
berikut: (1) Penentuan Tujuan Evaluasi, (2) Penyusunan Kisi-kisi Soal, (3)
Telaah atau Raview dan Revisi Soal, (4) Uji Coba (try Out), (5) Penyusunan Soal
(6) Penyajian Tes, (7) Scorsing, (8) Pengolahan Hasil Tes, (9) Pelaporan Hasil
Tes, (10) Pemanfaatan Hasil Tes.
B.
Kritik dan Saran
Demikian paparan
makalah tentang evaluasi pendidikan Islam bahwa evaluasi dalam pendidikan islam
itu sangatlah penting sehingga perlunya adanya perbaikan, menelaah dan mengkaji
secara continue dalam perbaikan secara terus menerus terhadap pembelajaran agar
mencapai tujuan yang diharapkan
DAFTAR PUSTAKA
Hamdani Ihsan &
Fuad Ihsan. 2007. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka
Setia.
H.M. Arifin.
2000. Ilmu Pendidikan Islam (Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis
Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner). Jakarta: Bumi Aksara.
John M. Echolson dan
Hassan Shadily. 1996. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: PT
Gramedia.
Moh. Haitami Salim
& Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam.Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
Tafsir, Ahmad.
1999. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Ramayulis. 2011. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Ramayulis,
dkk. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta:
Kalam Mulia.
Sudijono, Anas.
2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali
Pers.
Tasrani Rusyan, dkk.
1989. Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Gramedia.
Zakiah Daradjat, et
al. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi
Aksara.
Zuhairini, et
al. 1983. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Surabaya:
Usaha Nasional.
[3] Hamdani
Ihsan & Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung:
Pustaka Setia, 2007), cet.III, hlm. 224-225
[4] John M. Echolson dan Hassan Shadily, Kamus
Inggris-Indonesia, (Jakarta: PT Gramedia, 1996), cet. XIII, hlm.
219
[5] Ahmad
Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 1999), cet. IV, hlm. 40
[7] Moh.
Haitami Salim & Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan
Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hlm. 33
[10] H.M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam (Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan
Pendekatan Interdisipliner), (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), hlm. 239
0 Response to "Evaluasi Pendidikan Islam"
Post a Comment