Evaluasi Pendidikan Islam

BAB I

PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam pengertiannya secara umum menurut Zakiah Daradjat, adalah pembentukan kepribadian muslim.[1] Sedangkan dalam pengertian khusus, beliau mengatakan bahwa:
1.  Pendidikan agama Islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup.
2.  Pendidikan agama Islam ialah pendidikan yang dilaksanakan berdasar ajaran Islam.
3. Pendidikan agama Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat.[2]
Dengan memperhatikan kekhususan pendidikan Islam yang meletakkan faktor pengembangan fitrah anak didik, di mana nilai-nilai agama dijadikan landasan kepribadian anak didik yang dibentuk, maka idealitas Islami yang terbentuk dan menjiwai pribadi anak didik hanya dapat diketahui oleh pendidik muslim melalui proses evaluasi. Menurut Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental psikologi dan spiritual-religius, karena manusia hasil pendidikan Islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan Masyarakatnya.[3]
Dalam Islam, evaluasi tidak hanya dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik, tetapi juga dilakukan oleh Allah SWT kepada hamba-hambaNya, sebagaimana firman Allah SWT. Dalam Al-Qur’an yang salah satunya terdapat dalam ayat berikut:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
Artinya:    “Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)

B.       Rumusan Masalah
1.    Bagaimana pengertian evaluasi pendidikan Islam?
2.    Bagaimana objek dan sasaran evaluasi dalam pendidikan Islam?
3.    Bagaimana tujuan, fungsi dan manfaat evaluasi dalam pendidikan Islam?
4.    Bagaimana jenis-jenis evaluasi dalam pendidikan Islam?
5.    Bagaimana langkah-langkah penilaian dalam evaluasi pendidikan Islam?

C.      Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui pengertian evaluasi pendidikan Islam.
2.    Untuk mengetahui objek dan sasaran evaluasi dalam pendidikan Islam.
3.    Untuk mengetahui tujuan, fungsi dan manfaat evaluasi dalam pendidikan Islam.
4.    Untuk mengetahui jenis-jenis evaluasi dalam pendidikan Islam.
5.    Untuk mengetahui langkah-langkah penilaian dalam evaluasi pendidikan Islam.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Evaluasi Pendidikan Islam
Menurut bahasa, evaluasi (value) berasal dari bahasa Inggris evaluate, yang berarti menilai dan menaksir[4]. Dalam pengertian umum, evaluasi berarti penilaian terhadap segala sesuatu[5]. Menurut Ahmad Tafsir, ada tiga istilah yang kadang-kadang diartikan sama dalam peristilahan penilaian yaitu istilah test, measurement, dan evaluation. Dalam bahasa Indonesia, dikenal dengan istilah ujian. Dalam arti umum dapat berarti menguji kekuatan sesuatu benda dan dapat pula berarti menguji tingkat kecerdasan seseorang, serta kemampuan-kemampuannya yang tertentu.
Secara operasional, evaluasi ialah usaha mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan perlakaukan selanjutnya. Dengan demikian, evaluasi pendidikan agama adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam pendidikan agama. Evaluasi adalah alat untuk mengukur kemampuan dan penguasaan peserta didik terhadap bahan pendidikan yang telah diberikan.[6]
Adapun pendidikan Islam, menurut Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, adalah segala upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbng tingkah laku manusia, baik individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi, baik potensi dasar (fitrah), maupun ajar yang sesuai dengan fitrahnya melalui proses intelektual dan spiritual berlandaskan nilai Islam untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.[7]
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan Islam adalah evaluasi di sekolah, yaitu penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam menguasai, memahami dan mengamalkan bahan ajar, khususnya mengenai bahan ajar pendidikan agamaIslam.

B.       Objek dan Sasaran Evaluasi dalam Pendidikan Islam
1.    Objek Evaluasi
Obyek atau sasaran evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut[8].
Objek evaluasi dalam pendidikan Islam dalam arti umum adalah peserta didik. Sementara dalam arti khusus adalah aspek-aspek tertentu dalam peserta didik. Peserta didik bukan hanya sebagai objek evaluasi tetapi juga sebagai subyek evaluasi, karena dalam pendidikan Islam evaluasi dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:[9]
a.       Evaluasi terhadap diri sendiri adalah dengan melakukan instropeksi atau perhitungan terhadap diri sendiri. Evaluasi ini tentu dengan kesadaran internal yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas (amal sholeh) pribadi.
b.      Evaluasi terhadap orang lain adalah merupakan bagian dari pendidikan Islam, yang berdasarkan niat yang bertujuan untuk melakukan perbaikan perbuatan sesama umat Islam untuk ke arah yang lebih baik.
2.    Sasaran Evaluasi
Sasaran dari evaluasi dalam pendidikan Islam, secara garis besar meliputi empat kemampuan dasar manusia didik, yaitu:[10]
a.       Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan pribadinya dengan tuhannya.
b.      Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
c.       Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
d.      Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakatnya serta selaku khalifah dimuka bumi.

C.      Tujuan dan Fungsi Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Menurut Sumadi Suryabrata, tujuan evaluasi pendidikan dapat di kelompokkan dalam tiga klasifikasi, yaitu:[11]
1.  Klasifikasi berdasarkan fungsinya, evaluasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan.
a.       Psikologis; evaluasi dipakai sebagai kerangka acuan kearah mana ia harus bergerak menuju tujuan pendidikan.
b.      Didaktik/instruksional; evaluasi bertujuan memotivasi peserta didik, memberikan pertimbangan dalam penentuan bahan pengajaran dan mengajar, serta dalam kerangka mengadakan bimbingan-bimbingan secara khusus kepada peserta didik.
c.       Administratif /manajerial; bertujuan untuk pengisian buku rapor; menentukan indeks Prestasi, pengisian STTB, dan mengenai ketentuan kenaikan peserta didik.
2.  Klasifikasi berdasarkan keputusan pendidikan
Tujuan evaluasi dapat digunakan untuk mengambil keputusan individual, institutional, didaktik instruksional, dan keputusan –keputusan penelitian.
3.  Klasifikasi formatif dan sumatif
a.       Evaluasi formatif diperlukan untuk mendapatkan umpan balik guna untuk menyempurnakan perbaikan proses belajar mengajar.
b.      Evaluasi sumatif berfungsi untuk mengukur keberhasilan seluruh program pendidikan yang dilaksanakan pada akhir pelaksanaan proses belajar mengajar (akhir semster /tahun).

Sedangkan fungsi evaluasi menurut Ramayulis, adalah sebagai berikut:[12]
1.   Untuk mengetahui peserta didik mana yang terpandai dan terbodoh dikelasnya.
2.   Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki oleh peserta didik atau belum.
3.   Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik.
4.   Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami didikan dan ajaran.
5.   Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
6.   Sebagai laporan terhadap orangtua peserta didik dalam bentuk rapor ijazah, piagam dan sebagainya.

D.      Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam evaluasi adalah:
1.   Prinsip Kesinambungan (kontinuitas), Dalam ajaran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil.
2.   Prinsip Menyeluruh (komprehensif), Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab.
3.   Prinsip Objektivitas, Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.[13]

Sementara itu, Ramayulis mengemukakan bahwa prinsip-prinsip evaluasi adalah sebagai berikut[14]:
1.        Prinsip Umum
Agar evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat, maka evaluasi harus menerapkan seperangkat prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
a.       Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya di ukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukurannya dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki keshahihan yang dapat dipertanggungjawabkan maka data yang dihasilkan juga salah dan kesimpulan yang ditarik juga salah.
b.      Berorientasi kepada kompetensi
Evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
c.       Berkelanjutan
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
d.      Menyeluruh
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif dan psikotorik dan meliputi seluruh materi ajar serta berdasarkan strategi dan prosedur penilaian. Dengan berbagai bukti tentang hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
e.       Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
f.       Adil dan objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektivitas pendidik, tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidak adilan dalam penilaian dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar peserta didik karena mereka merasa di anaktirikan.
g.      Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
h.      Ikhlas
Ikhlas berupa kebersihan niat atau hati pendidik, bahwa ia melakukan evaluasi itu dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan, dan bagi kepentingan peserta didik.
i.        Praktis
Praktis berarti mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator yaitu (1) hemat waktu, biaya dan tenaga, (2) mudah di administrasikan, (3) mudah menskor dan mengolahnya, (4) mudah ditafsirkan.
j.        Dicatat dan akurat
Hasil dari setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
2.        Prinsip Khusus
a.       Adanya jenis penilaian yang digunakan yang memungkinkan adaanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka.
b.      Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur penilaian, dan pencatatan secara tepat prestasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.

E.       Langkah-langkah Penilaian dalam Evaluasi
Secara umum, proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut:[15]
1.   Penentuan Tujuan Evaluasi
Dalam melakukan evaluasi seorang guru mempunyai tujuan tertentu. Tujuan itu dapat berupa tujuan evaluasi, misalnya untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompitensi/subkompitensi tertentu setelah mengikuti proses pembelajaran. Dapat pula evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test). Tujuan evaluasi tersebut harus jelas sehingga dapat memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.
2.   Penyusunan Kisi-kisi Soal
Kisi-kisi soal dikenal pula dengan nama “test blue print” atau “table of specification”. Pada intinya, kisi-kisi ini diperlukan sebelum seseorang menyusun suatu tes kisi-kisi adalah suatu deskripsi mengenai ruang lingkup dan isi apa yang akan di ujikan, serta memberikan perincian mengenai soal-soal yang diperlukan dalam mengevaluasi.
3.   Telaah atau Raview dan Revisi Soal
Langkah ini merupakan hal penting untuk diperhatikan, karena seringkali kekurangan yang terdapat pada suatu soal tidak terlihat oleh penulis soal. Review dan revisi soal ini idealnya dilakukan oleh orang lain yang berkompeten (bukan si penulis soal) dan terdiri dari suatu tim penelaah yang terdiri dari ahli-ahli bidang studi, pengukuran dan bahasa.
4.   Uji Coba (try Out)
Uji coba soal pada prinsipnya adalah upaya untuk mendapatkan informasi empirik mengenai sejauh mana sebuah soal dapat mengukur apa yang hendak di ukur. Informasi empirik tersebut pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat mempengaruhi validitas soal seperti tingkat kesukaran soal, pada jawaban, tingkat daya pembeda, pengaruh budaya, bahasa yang dipergunakan dan sebagainya.
5.   Penyusunan Soal
Agar skor yang diperoleh dapat dipercaya, diperlukan banyak butir soal. Sebab itu, dalam penyajian butir-butir soal perlu disusun menjadi suatu alat ukur yang terpadu. Hal-hal yang mempengaruhi validitas tes seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk-bentuk soal, kalau dalam suatu perangkat tes terdapat lebih dari satu bentuk soal, tata “lay Out” soal dan sebagainya haruslah diperhatikan dalam penyusunan soal menjadi sebuah tes.
6.   Penyajian Tes
Setelah tes tersusun, naskah (tes) siap diberikan atau disajikan kepada peserta didik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyajian tes ini adalah waktu penyajian, petunjuk yang jelas mengenai cara menjawab atau mengerjakan tes, ruangan dan tempat duduk peserta didik. Pada prinsipnya, hal-hal yang menyangkut segi administrasi penyajian tes harus diperhatikan sehingga evaluasi dapat terselenggara dengan benar dan baik.
7.   Scorsing
Scorsing atau pemeriksaan terhadap lembar jawaban dan pemberian angka merupakan langkah untuk mendapatkan informasi kuantitatif dari masing-masing peserta didik. Pada prinsipnya, scorsing harus di usahakan agar dapat dilakukan secara objektif. Artinya, apabila scorsing dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang sama tingkat kompetensinya, akan menghasilkan scor atau angka yang sama. Atau jika orang yang sama mengulangi proses penscoran, akan dihasilkan scor yang sama.
8.   Pengolahan Hasil Tes
Setelah dilakukan scorsing, hasilnya perlu di olah dengan mencari konversi nilai. Dalam proses konversi ini ada norma dan ada pula skala, yaitu norma relatif dan Penilaian Acuan Norma (PAN), dan norma mutlak dengan Penilaian Acuan Patokan (PAP), masing-masingnya dengan skala 5 (A, B, C, D, E) skala 9 (1-9) skala 11 (1-11), skala 100, skala Z score, skala T score. Kemudian dilakukan prosedur statisitik mencari ranking (rank order), mean, media, modus dan mode.
9.   Pelaporan Hasil Tes
Setelah tes dilaksanakan dan dilakukan scorsing, hasil pengetesan tersebut perlu dilaporkan. Laporan tersebut dapat diberikan kepada peserta didik yang bersangkutan, kepada orang tua peserta didik, kepada kepala sekolah dan sebagainya. Laporan kepada masing-masing yang berkepentingan denga hasil tes ini sangat penting karena dapat memberikan informasi yang sangat berguna dalam menentukan arah kebijaksanaan selanjutnya.
10.  Pemanfaatan Hasil Tes
Hasil pengukuran yang diperoleh melalui ujian sangat berguna sesuai dengan tujuan ujian. Informasi atas data hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk perbaikan atau penyempurnaan sistem, proses atau kegiatan belajar mengajar, maupun sebagai data untuk mengambil keputusan atau menentukan kebijakan.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
1.   Evaluasi pendidikan Islam adalah evaluasi di sekolah, yaitu penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam menguasai, memahami dan mengamalkan bahan ajar, khususnya mengenai bahan ajar pendidikan agama Islam.
2.   Objek evaluasi dalam pendidikan Islam dalam arti umum adalah peserta didik, dalam arti khusus adalah aspek-aspek tertentu dalam peserta didik. Sedangkan sasaran evaluasi dalam pendidikan Islam adalah sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan pribadinya dengan tuhannya, hubungan dirinya dengan masyarakat, hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya dan sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakatnya serta selaku khalifah dimuka bumi.
3.   Berdasarkan fungsinya, evaluasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, berdasarkan keputusan pendidikan, evaluasi digunakan untuk mengambil keputusan individual, institutional, didaktik instruksional, dan keputusan – keputusan penelitian.
4.   Prinsip-prinsip umum evaluasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut: (1) Valid, (2) Berorientasi kepada kompetensi, (3) Berkelanjutan, (4) Menyeluruh, (5) Bermakna, (6) Adil dan objektif, (7) Terbuka, (8) Ikhlas, (9) Praktis, (10) Dicatat dan akurat
5.   Langkah-langkah evaluasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut: (1) Penentuan Tujuan Evaluasi, (2) Penyusunan Kisi-kisi Soal, (3) Telaah atau Raview dan Revisi Soal, (4) Uji Coba (try Out), (5) Penyusunan Soal (6) Penyajian Tes, (7) Scorsing, (8) Pengolahan Hasil Tes, (9) Pelaporan Hasil Tes, (10) Pemanfaatan Hasil Tes.

B.  Kritik dan Saran
Demikian paparan makalah tentang evaluasi pendidikan Islam bahwa evaluasi dalam pendidikan islam itu sangatlah penting sehingga perlunya adanya perbaikan, menelaah dan mengkaji secara continue dalam perbaikan secara terus menerus terhadap pembelajaran agar mencapai tujuan yang diharapkan






DAFTAR PUSTAKA

Hamdani Ihsan & Fuad Ihsan. 2007. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
H.M. Arifin. 2000. Ilmu Pendidikan Islam (Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner). Jakarta: Bumi Aksara.
John M. Echolson dan Hassan Shadily. 1996. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.
Moh. Haitami Salim & Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam.Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Tafsir, Ahmad. 1999. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ramayulis. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Ramayulis, dkk.  2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Sudijono, Anas. 2009.  Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Tasrani Rusyan, dkk. 1989. Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Gramedia.
Zakiah Daradjat, et al. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Zuhairini, et al. 1983. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Surabaya: Usaha Nasional.



[1] Zakiah Daradjat, et al., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), cet. III, hlm. 28
[2] Ibid, hlm. 86
[3] Hamdani Ihsan & Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2007), cet.III, hlm. 224-225
[4] John M. Echolson dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta: PT Gramedia, 1996), cet. XIII, hlm. 219
[5] Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1999), cet. IV, hlm. 40
[6] Zuhairini, et al., Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, 1983), hlm. 154
[7] Moh. Haitami Salim & Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hlm. 33
[8] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 25
[9] Ramayulis dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), hlm. 237
[10] H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam (Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner), (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), hlm. 239
[11] Moh. Haitami Salim & Syamsul Kurniawan, Op.Cit, hlm. 250
[12] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011), cet. 9, hlm. 224
[13]Tasrani Rusyan, dkk, Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Gramedia, 1989), 211
[14] Ramayulis, Op.Cit, hlm. 225-226
[15] Ibid, hlm. 232-234

0 Response to "Evaluasi Pendidikan Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel