Epistemologi Pendidikan Multikultural dalam Islam


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Allah berfirman: “Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal-mengenal” (QS al-Hujurat: 13). Ayat ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa Allah menciptakan manusia dari dua hal yang berbeda, yaitu laki-laki dan perempuan. Kemudian melahirkan keturunan yang berbeda-beda pula. Keberbedaan menjadikan manusia mampu membentuk suku-suku menjadi bangsa yang berbeda-beda.
            Keragaman etnis dan ras merupakan suatu karunia dari Sang Pencipta agar kita senantiasa selalu bersyukur kepada-Nya. Walaupun berbeda, manusia tetap sama ingin hidup dengan segala kebutuhan. Oleh karena itu, manusia saling membutuhkan satu sama lain agar tercapai apa yang mereka inginkan. Dengan demikian, kelemahan dan kekurangan akan ditukar dengan kekuatan dan keunggulan.
            Sebagaimana negara Indonesia yang terkenal dengan berbagai macam budaya, ras, dan etnis. Hal ini dapat mempengaruhi sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia agar tercipta dan tercapainya integrasi bangsa dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

B.     Rumusan Masalah
1.      Sejarah pendidikan multikultural
2.      Pengertian pendidikan multicultural
3.      Tujuan pendidikan multikultural
4.      Landasan ideologi pendidikan multikultural
5.      Pendekatan pendidikan multicultural
6.      Pendidikan multicultural dalam islam



BAB II
PEMBAHASAN
1.      Sejarah Pendidikan Multikultural
Dalam sejarahnya, pendidikan multikultural sebagai sebuah konsep atau pemikiran tidak muncul dalam ruangan kosong, namun ada interes politik, sosial, ekonomi dan intelektual yang mendorong kemunculannya. Wacana pendidikan multikultural pada awalnya sangat bias Amerika karena punya akar sejarah dengan gerakan hak asasi manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang tertindas di negeri tersebut. Banyak lacakan sejarah atau asal-usul pendidikan multikultural yang merujuk pada gerakan sosial Orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok kulit berwarna lain yang mengalami praktik diskriminasi di lembaga-lembaga publik pada masa perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an.
Di antara lembaga yang secara khusus disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu adalah lembaga pendidikan. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, suara-suara yang menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan menghargai perbedaan semakin kencang, yang dikumandangkan oleh para aktivis, para tokoh dan orang tua. Mereka menuntut adanya persamaan kesempatan di bidang pekerjaan dan pendidikan. Momentum inilah yang dianggap sebagai awal mula dari konseptualisasi pendidikan multikultural.
Secara generik, pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
Beberapa aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi, termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga, harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.[1]

2.      Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural secara etimologis berasal dari dua term yakni pendidikan dan multikulturtal. Pendidikan dapat diartikan sebagai proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara yang mendidik.
Sedangkan istilah multikultural sebenarnya merupakan kata dasar yang mendapat awalan. Kata dasar itu adalah kultur yang berarti kebudayaan, kesopanan, atau pemeliharaan sedang awalannya adalah multi yang berarti banyak, ragam, aneka. Dengan demikian multikultural berarti keragaman budaya, aneka, kesopanan, atau banyak pemeliharaan. Namun dalam tulisan ini lebih diartikan sebagai keragaman budaya sebagai aplikasi dari keragaman latarbelakang seseorang.
Pendidikan multikultural adalah sebuah tawaran model pendidikan yang mengusung ideologi yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia di manapun dia berada dan dari manapun datangnya (secara ekonomi, sosial, budaya, etnis, bahasa, keyakinan, atau agama, dan negara). Pendidikan multikultural secara inhern merupakan dambaan semua orang, lantaran keniscayaannya konsep “memanusiakan manusia”. Pasti manusia yang menyadari kemanusiaanya dia akan sangat membutuhkan pendidikan model pendidikan multikultural ini.
H.A.R Tilaar memberikan pengertian pendidikan multikultural sebagai merupakan suatu wacana lintas batas yang mengupas permasalahan mengenai keadilan sosial, musyawarah, dan hak asasi manusia, isu-isu politik, moral, edukasional dan agama.
Ainurrofiq Dawam mengatakan, pendidikan multikultural adalah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekuensi keragaman budaya etnis, suku, dan aliran (agama).
Sedangkan menurut Zubaedi, pendidikan multikultural merupakan sebuah gerakan pembaharuan yang mengubah senua komponen pendidikan termasuk mengubah nilai dasar pendidikan, aturan prosedur, kurikulum, materi pengajaran, struktur organisasi dan kebijakan pemerintah yang merefleksikan pluralisme budaya sebagai realitas masyarakat Indonesia.
Dengan melihat dan memperhatikan berbagai pengertian pendidikan multikultural, disimpulkan bahwa pendidikan multikultural adalah sebuah proses pengembangan yang tidak mengenal sekat-sekat dalam interaksi manusia. Sebagai wahana pengembangan potensi, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menghargai heterogenitas dan pluralitas, pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kebudayaan, etnis, suku, dan agama.[2]
3.      Tujuan Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural sangat penting bagi warga Negara Indonesia karena pada Uraian sebelumnya telah mempertebal keyakinan kita betapa paradigma pendidikan multikultural sangat bermanfaat untuk membangun kohesifitas, soliditas dan intimitas di antara keragamannya etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antara kita. Paparan di atas juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya, agama, dan keyakinan lain.

Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang berwawasan multikultural, akan membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikultural di sekolah-sekolah, akan menjadi medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi muda untuk menerima perbedaan budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara sesama dan mau hidup bersama secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta. Apalagi, paradigma multikultural secara implisit juga menjadi salah satu concern dari Pasal 4 UU N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.

Pada konteks ini dapat dikatakan, tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpati, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Lebih jauh lagi, penganut agama dan budaya yang berbeda dapat belajar untuk melawan atau setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan (l’intorelable) seperti inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah kultur monolitik dan uniformitas global.[3]

4.    Landasan Ideologi Pendidikan Multikultural
Ideologi pendidikan merupakan sebuah nilai landasan ideal yang harus diimplemetasikan di seluruh aktivitas pendidikan. Landasan ideal yang dimaksudkan adalah landasan yang masih bersifat abstrak yang mendasari seluruh gerak langkah pendidikan. Landasan ini pula menjadi tolak ukur serta standar nilai yang harus diperhatikan dan dilaksanakan untuk memenuhi tuntutan landasan ideal yang diyakini sebagai kebenaran. Menurut Ainurrofiq Dawam ideologi pendidikan multikultur antara lain yaitu ideologi theisme, humanisme, sosialisme, dan kapitalisme.
1.      Ideologi Theisme
Ideologi ini merupakan ideologi pendidikan yang mendasarkan diri pada nilai-nilai yang ditentukan oleh Tuhan, yang mencakup nilai yang memuat tentang larangan, kebolehan dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Selain itu, nilai-nilai tersebut menyangkut masalah keyakinan, kepercayaan, keimanan, dan aspek pemikiran, perkataan, ketundukan, penyerahan diri, dan harapan. Nilai-nilai dasar ideologi ini mewajibkan kepada pemeluknya untuk menumbuhkan kesadaran yang medalam terhadap seluruh aspek nilai tersebut ke dalam segmentasi kehidupan sehari-hari.

2.      Ideologi Humanisme
Ideologi ini merupakan ideologi pendidikan yang mendasarkan diri pada nilai-nilai kemanusiaan, yang berasal dari hati nurani manusia ketika berinteraksi dengan dirinya, orang lain, alam semesta, dan kepada Tuhannya. Nilai-nilai ini kemunculannya didasarkan pada berbagai interaksi personal, psikologikal, sosial, dan interaksi komunal yang dimulai dari tingkatan lokal, regional, sampai internasional. Kemudian nilai-nilai ini akan memacarkan hubungan harmonis kepada Tuhan, perlakuan diri, membangun hubungan dengan sesama secara bijak, dan menempatkan alam sebagai bagian dirinya.

3.      Ideologi Sosialisme
Ideologi ini merupakan ideologi pendidikan yang mendasarkan diri pada nilai-nilai kebersamaan manusia. Ideologi ini mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama terhadap segala sesuatu. Hak yang sama berarti antara satu orang dengan orang lain terhadap suatu benda atau kekayaan memiliki hak yang sama besar, sama kualitas, dan sama manfaatnya. Ideologi ini tidak mengakui adanya keuntungan dan kerugian. Ciri khas pada ideologi ini adalah homogenitas.

4.      Ideologi Kapitalisme
Ideologi ini merupakan ideologi pendidikan yang mendasarkan diri pada nilai-nilai kapital atau permodalan. Nilai yang dikembangkan pada ideologi ini adalah persaingan tanpa batas. Ideologi ini melahirkan nilai-nilai yang mengagungkan sesuatu yang bersifat kebendaan. Segala sesuatu dicari secara materi. Nilai-nilai theisme, humanisme, dan sosialisme ditinggalkan untuk mencapai tujuan materi semata. Sifat bawaan ideologi kapital ini mampu menciptakan karakter yang teliti, disiplin, jujur, pemberani, tanggung jawab, dan berorientasi ke depan untuk kemajuan.

Namun disamping keempat idoelogi tersebut, terdapat satu ideologi yang ditawarkan yaitu ideologi sirkularisme. Ideologi ini merupakan ideologi yang memberikan perhatian terhadap hubungan yang setara antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhannya, serta manusia dengan dirinya sendiri sebagai hubungan yang saling terikat. Dengan ideologi pendidikan sirkularisme tersebut menghendaki pendidikan yang dapat ‘memanusiakan manusia’ sesuai dengan nilai kemanusiaan. Tak hanya itu, pendidikan sirkularisme ini menghendaki perlakuan segala sesuatu tepat pada hak-hak yang melekat pada objeknya sehingga segala sesuatu yang ada di kehidupan terlihat asri dan nyaman.[4]

5.      Pendekatan Pendidikan Multikultural
Sebagimana sebuah upaya dalam mencapai tujuan, maka pelaksanan pendidikan juga memerlukan pendekatan-pendekatan yang memungkinkan dapat membantu pencapaian hasil pendidikan tersebut. Pendekatan pendidikan dapat dirumuskan menjadi dua, yaitu pendekatan reduksionisme dan pendekatan holistik integratif.
H.A.R. Tilaar menyebutkan bahwa pendekatan reduksional terbagi menjadi enam bagian, yaitu: 1) Pedagogis; 2) Filosofis; 3) Religius; 4) Psikologis; 5) Negativis; dan 6) Sosiologis.
Pertama, Pendekatan Pedagogis bertitik tolak dari pandangan bahwa anak akan dibesarkan menjadi orang dewasa melalui pendidikan. Pandangan ini sangat menghormati setiap tahap perkembangan anak menjadi dewasa.
Kedua, Pendekatan Filosofis menyatakan bahwa anak memiliki hakikatnya sendiri, begitu pula dengan orang dewasa. Anak mempunyai nilai sendiri yang akan berkembang menuju pada nilai-nilai seperti orang dewasa.  Pandangan ini melahirkan suatu ilmu pendidikan yang melihat hakikat anak sebagai titik tolak proses pendidikan.
Ketiga, Pendekatan Religius membawa peserta belajar menjadi manusia yang sesuai nilai dan moral dalam agama. Pendidikan ini menekankan kepada peserta belajar untuk mempersiapkan dirinya di kehidupan akhirat kelak. Peserta belajar memiliki kepercayaan dan keyakinan, ketundukan, penyerahan dan harapan kepada Tuhan. Maka pendidikan agama menjadi ciri khas dan pusat dalam proses pendidikan.
Keempat, Pendekatan Psikologis memacu pada masuknya psikologi ke dalam bidang ilmu pendidikan. Pendekatan ini cenderung mereduksi ilmu pendidikan menjadi ilmu proses belajar mengajar.
Kelima, Pendekatan Negativis menyatakan bahwa (1) Tugas pengajar ialah menjaga pertumbuhan anak, dan menyingkirkan berbagai hal yang dapat merusaknya. (2) Pendidikan sebagai usaha mengembangkan kepribadian peserta belajar atau membudayakan individu. Pendidikan bertugas untuk memagari perkembangan kepribadian peserta belajar dari hal-hal yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat.
Keenam, Pendekatan Sosiologis yang memprioritaskan kepada kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini meletakkan hakikat pendidikan kepada keperluan hidup bersama dalam masyarakat. Pendekatan ini mengutamakan kebersamaan, gotong royong, dan seragam antar anggota masyarakat tanpa dominasi dan diskriminasi. Dalam pendekatan ini, peserta belajar dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang baik sesuai tata nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat tersebut.
Adapun pendekatan Holistik Integratif yang dikemukakan oleh A. Qodri Azizy. Beliau menyatakan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dan kepentingan manusia yang tidak pernah selesai. Kemudian proses pendidikan yang merupakan eksistensi manusia yang selalu berarti bagi hubungan sesama manusia, baik yang dekat maupun dalam ruang lingkup yang semakin luas.  Dan bukan hanya sekedar dimensi lokal, tetapi juga berdimensi nasional dan global. Setelah itu pendidikan tersebut membudaya menjadi nilai-nilai di kalangan masyarakat. Nilai-nilai tersebut perlu dihayati, dilestarikan, dikembangkan, dimiliki, dan dilaksanakan oleh seluruh anggota masyarakatnya serta dijunjung tinggi. Sehingga hal tersebut menjadi pengikat dalam suatu tata kehidupan bersama dalam masyarakat. Dengan adanya dimensi waktu, proses bermasyarakat dan membudayakan kebudayaan pendidikan meliputi aspek-aspek historis, masa sekarang dan visi masa datang. Sehingga pendidikan pun tak luput dari perkembangannya sesuai masa dan dapat menjadi mudah dipahami oleh generasi yang akan datang.
Lain halnya menurut Maslikhah dalam bukunya diterangkan bahwa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural ada dua, yaitu melalui tata individu dan sosial. Tata individu ini bermaksud untuk mengenal ciri manusia satu per satu. Dengan demikian, pengajar akan mengetahui dan memahami tingkah laku seorang individu, bagaimana cara berfikirnya, perasaannya, kemauannya, perbuatannya, sikapnya dan sebagainya maka akan mudah untuk membentuk karakter yang diinginkan untuk mencapai apa yang diinginkan dalam proses pendidikan multikultural. Sehingga akhirnya individu tersebut dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan sosialnya, maka akan dapat dimengerti tingkah laku masyarakat seluruhnya sampai pada tingkah laku negara (kepribadian nasional) dan akan mencapai puncak tujuan negara yang menghormati antar ras dan suku. Adapun faktor yang mempengaruhi dalam pendekatan individu, yaitu faktor intern berupa faktor biologis pada tingkah laku manusia dan faktor ekstern berupa faktor psikologis pada tingkah laku manusia.[5]


6.      Pendidikan Multikultural dalam Islam
Pendidikan Multikultural Dalam Islam, pendidikan multikultural menemukan pijakannya dalam piagam madinah. Piagam ini menjadi rujukan suku dan agama pada waktu itu dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Piagam ini juga menjadi rujukan orang-orang yang ingin menjelaskan sistem pemerintahan dan ketatanegaraan Islam. Pijakan multikultural juga bisa dilacak pada akhlak dan kepribadian Rasulullah S.A.W. Ia seorang manusia multikultural. Ia sangat menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi perbedaan, seperti diakui oleh beberapa Rohaniawan nonmuslim, seperti Uskup Sidon Paul of Antioch , Theodore Abu Qurrah , Kenneth Cragg, dan beberapa sarjana barat, seperti William Muir , dan Montgomery Watt. Kenyataan bahwa Piagam Madinah dan pribadi Rasulullah menjadi pijakan multikultural, secara tidak langsung menjelaskan al-Quran sebagai muara pijakan tersebut. Hal ini karena dua alasan. Pertama, Piagam Madinah diajukan oleh Rasullah sebagai acuan hidup bermasyarakat karena dukungan ayat-ayat Madaniyah. Kedua, ada keterangan yang menyatakan bahwa akhlak Rasulullah adalah al-Quran. Artinya, kedua alasan ini menegaskan bahwa pijakan pendidikan multikultural dalam Islam adalah al-Quran.

Dalam Al qur’an surat Al Hujuraat ayat 13 Allah SWT berfirman yang artinya:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Jadi orientasi dari pendidikan multikultural islam ialah tertanamnya sikap simpati, respek, apresiasi (menghargai), dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda untuk meningkatkan kadar taqwa kita di sisi Allah. Karena Allah tidak melihat darimana ia berasal, seberapa tampan atau cantik, seberapa kaya, seberapa tinggi pangkat/jabatan, seberapa kuat badannya, tapi yang dilihat Allah ialah seberapa besar tingkat taqwanya.[6]

BAB III
PENUTUP

Dasar epistemologis bagi multikulturalisme adalah “kemuliaan manusia”, yang darinya muncul seperangkat hak asasi yang harus dihormati dan dilindungi, yang merupakan fondasi etis bagi multikulturalisme. Sebagai konsekuensi dari penjagaan terhadap hak-hak ini muncul konsep keadilan dan kesetaraan. Multikultural istilah yang di gunakan untuk menjelaskan pandangan tentang suatu ragam kebudayaan dalam lingkungan masyarakat yang menjadi ciri khas yang menandakan suatu masyarakat yang berbeda.


DAFTAR PUSTAKA

Dawwam, Ainurrafiq. “Emoh Sekolah,” 2019. https://www.referensimakalah.com/2012/11/pengertian-pendidikan-multikultural.html.
Mousir, Oleh. “Makalah pendidikan multikultural.” SOLIDARITY BLOG, 2015. https://sociologypolitik.blogspot.com/2015/05/makalah-pendidikan-multikultural.html.
Nurhidayaty, Lola. “Pendidikan Multikultural (Perspektif Islam),” 2019. https://www.academia.edu/9316263/Pendidikan_Multikultural_Perspektif_Islam_.






[1] Oleh Mousir, “makalah pendidikan multikultural,” SOLIDARITY BLOG, 2015, https://sociologypolitik.blogspot.com/2015/05/makalah-pendidikan-multikultural.html.
[2] Ainurrafiq Dawwam, “Pengertian Pendidikan Multikultural,” Referensi Makalah, 2019, https://www.referensimakalah.com/2012/11/pengertian-pendidikan-multikultural.html.
[3] Mousir, “makalah pendidikan multikultural.”
[4] Lola Nurhidayaty, “Pendidikan Multikultural (Perspektif Islam),” 2019, https://www.academia.edu/9316263/Pendidikan_Multikultural_Perspektif_Islam_.
[5] Nurhidayaty.
[6] Mousir, “makalah pendidikan multikultural.”

0 Response to "Epistemologi Pendidikan Multikultural dalam Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel