Epistemologi Pendidikan Multikultural dalam Islam
BAB I
A.
Latar Belakang
Allah berfirman: “Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku agar kamu saling kenal-mengenal” (QS al-Hujurat: 13). Ayat
ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa Allah menciptakan manusia dari dua
hal yang berbeda, yaitu laki-laki dan perempuan. Kemudian melahirkan keturunan
yang berbeda-beda pula. Keberbedaan menjadikan manusia mampu membentuk
suku-suku menjadi bangsa yang berbeda-beda.
Keragaman etnis
dan ras merupakan suatu karunia dari Sang Pencipta agar kita senantiasa selalu
bersyukur kepada-Nya. Walaupun berbeda, manusia tetap sama ingin hidup dengan
segala kebutuhan. Oleh karena itu, manusia saling membutuhkan satu sama lain
agar tercapai apa yang mereka inginkan. Dengan demikian, kelemahan dan
kekurangan akan ditukar dengan kekuatan dan keunggulan.
Sebagaimana negara
Indonesia yang terkenal dengan berbagai macam budaya, ras, dan etnis. Hal ini
dapat mempengaruhi sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia agar tercipta
dan tercapainya integrasi bangsa dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan
politik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Sejarah
pendidikan multikultural
2.
Pengertian pendidikan
multicultural
3.
Tujuan
pendidikan multikultural
4.
Landasan
ideologi pendidikan multikultural
5.
Pendekatan
pendidikan multicultural
6.
Pendidikan
multicultural dalam islam
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sejarah Pendidikan Multikultural
Dalam sejarahnya,
pendidikan multikultural sebagai sebuah konsep atau pemikiran tidak muncul
dalam ruangan kosong, namun ada interes politik, sosial, ekonomi dan
intelektual yang mendorong kemunculannya. Wacana pendidikan multikultural pada
awalnya sangat bias Amerika karena punya akar sejarah dengan gerakan hak asasi
manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang tertindas di negeri tersebut. Banyak
lacakan sejarah atau asal-usul pendidikan multikultural yang merujuk pada
gerakan sosial Orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok kulit berwarna lain
yang mengalami praktik diskriminasi di lembaga-lembaga publik pada masa
perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an.
Di antara lembaga yang
secara khusus disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu
adalah lembaga pendidikan. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, suara-suara
yang menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan
menghargai perbedaan semakin kencang, yang dikumandangkan oleh para aktivis,
para tokoh dan orang tua. Mereka menuntut adanya persamaan kesempatan di bidang
pekerjaan dan pendidikan. Momentum inilah yang dianggap sebagai awal mula dari
konseptualisasi pendidikan multikultural.
Secara generik,
pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk
menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda
ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari
konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar
memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan
peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta
diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari
kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan
untuk kebaikan bersama.
Beberapa aspek yang
menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam struktur
sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi, termasuk tidak
adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga, harus
menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup pakaian,
musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi anak
dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak agar
merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.[1]
2.
Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural secara etimologis berasal
dari dua term yakni pendidikan dan multikulturtal. Pendidikan dapat diartikan
sebagai proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses,
perbuatan, dan cara-cara yang mendidik.
Sedangkan istilah multikultural sebenarnya merupakan
kata dasar yang mendapat awalan. Kata dasar itu adalah kultur yang
berarti kebudayaan, kesopanan, atau
pemeliharaan sedang awalannya adalah multi yang berarti banyak, ragam, aneka.
Dengan demikian multikultural berarti keragaman budaya, aneka, kesopanan, atau
banyak pemeliharaan. Namun dalam tulisan ini lebih diartikan sebagai keragaman
budaya sebagai aplikasi dari keragaman latarbelakang seseorang.
Pendidikan multikultural adalah sebuah tawaran model
pendidikan yang mengusung ideologi yang memahami, menghormati, dan menghargai
harkat dan martabat manusia di manapun dia berada dan dari manapun datangnya
(secara ekonomi, sosial, budaya, etnis, bahasa, keyakinan, atau agama, dan
negara). Pendidikan multikultural secara inhern merupakan dambaan semua orang,
lantaran keniscayaannya konsep “memanusiakan manusia”. Pasti manusia yang
menyadari kemanusiaanya dia akan sangat membutuhkan pendidikan model pendidikan
multikultural ini.
H.A.R Tilaar memberikan pengertian pendidikan
multikultural sebagai merupakan suatu wacana lintas batas yang mengupas
permasalahan mengenai keadilan sosial, musyawarah, dan hak asasi manusia,
isu-isu politik, moral, edukasional dan agama.
Ainurrofiq Dawam mengatakan, pendidikan
multikultural adalah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang
menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekuensi keragaman budaya
etnis, suku, dan aliran (agama).
Sedangkan menurut Zubaedi, pendidikan multikultural
merupakan sebuah gerakan pembaharuan yang mengubah senua komponen pendidikan
termasuk mengubah nilai dasar pendidikan, aturan prosedur, kurikulum, materi
pengajaran, struktur organisasi dan kebijakan pemerintah yang merefleksikan
pluralisme budaya sebagai realitas masyarakat Indonesia.
Dengan melihat dan memperhatikan berbagai pengertian
pendidikan multikultural, disimpulkan bahwa pendidikan multikultural adalah
sebuah proses pengembangan yang tidak mengenal sekat-sekat dalam interaksi
manusia. Sebagai wahana pengembangan potensi, pendidikan multikultural adalah
pendidikan yang menghargai heterogenitas dan pluralitas, pendidikan yang
menjunjung tinggi nilai kebudayaan, etnis, suku, dan agama.[2]
3. Tujuan Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural
sangat penting bagi warga Negara Indonesia karena pada Uraian sebelumnya telah
mempertebal keyakinan kita betapa paradigma pendidikan multikultural sangat
bermanfaat untuk membangun kohesifitas, soliditas dan intimitas di antara
keragamannya etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antara kita. Paparan di
atas juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk
mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya,
agama, dan keyakinan lain.
Harapannya, dengan
implementasi pendidikan yang berwawasan multikultural, akan membantu siswa
mengerti, menerima dan menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya dan
nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikultural di sekolah-sekolah,
akan menjadi medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi muda untuk menerima
perbedaan budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara sesama dan mau
hidup bersama secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai harapan, maka
seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural disosialisasikan dan
didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika mungkin, ditetapkan
sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai jenjang baik di lembaga
pendidikan pemerintah maupun swasta. Apalagi, paradigma multikultural secara
implisit juga menjadi salah satu concern dari Pasal 4 UU N0. 20 Tahun 2003
Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa pendidikan
diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi
HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pada konteks ini dapat
dikatakan, tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan
sikap simpati, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya
yang berbeda. Lebih jauh lagi, penganut agama dan budaya yang berbeda dapat
belajar untuk melawan atau setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan
(l’intorelable) seperti inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi
atau ideologi), perang agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah
kultur monolitik dan uniformitas global.[3]
4.
Landasan Ideologi Pendidikan Multikultural
Ideologi pendidikan merupakan sebuah nilai landasan ideal yang
harus diimplemetasikan di seluruh aktivitas pendidikan. Landasan ideal yang
dimaksudkan adalah landasan yang masih bersifat abstrak yang mendasari seluruh
gerak langkah pendidikan. Landasan ini pula menjadi tolak ukur serta standar
nilai yang harus diperhatikan dan dilaksanakan untuk memenuhi tuntutan landasan
ideal yang diyakini sebagai kebenaran. Menurut Ainurrofiq Dawam ideologi
pendidikan multikultur antara lain yaitu ideologi theisme, humanisme,
sosialisme, dan kapitalisme.
1.
Ideologi
Theisme
Ideologi ini merupakan ideologi pendidikan yang mendasarkan diri
pada nilai-nilai yang ditentukan oleh Tuhan, yang mencakup nilai yang memuat
tentang larangan, kebolehan dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Selain itu,
nilai-nilai tersebut menyangkut masalah keyakinan, kepercayaan, keimanan, dan
aspek pemikiran, perkataan, ketundukan, penyerahan diri, dan harapan.
Nilai-nilai dasar ideologi ini mewajibkan kepada pemeluknya untuk menumbuhkan
kesadaran yang medalam terhadap seluruh aspek nilai tersebut ke dalam
segmentasi kehidupan sehari-hari.
2.
Ideologi
Humanisme
Ideologi ini merupakan ideologi pendidikan yang mendasarkan diri
pada nilai-nilai kemanusiaan, yang berasal dari hati nurani manusia ketika
berinteraksi dengan dirinya, orang lain, alam semesta, dan kepada Tuhannya.
Nilai-nilai ini kemunculannya didasarkan pada berbagai interaksi personal,
psikologikal, sosial, dan interaksi komunal yang dimulai dari tingkatan lokal,
regional, sampai internasional. Kemudian nilai-nilai ini akan memacarkan
hubungan harmonis kepada Tuhan, perlakuan diri, membangun hubungan dengan
sesama secara bijak, dan menempatkan alam sebagai bagian dirinya.
3.
Ideologi
Sosialisme
Ideologi ini merupakan ideologi pendidikan yang mendasarkan diri
pada nilai-nilai kebersamaan manusia. Ideologi ini mengajarkan bahwa setiap
manusia memiliki hak yang sama terhadap segala sesuatu. Hak yang sama berarti
antara satu orang dengan orang lain terhadap suatu benda atau kekayaan memiliki
hak yang sama besar, sama kualitas, dan sama manfaatnya. Ideologi ini tidak
mengakui adanya keuntungan dan kerugian. Ciri khas pada ideologi ini adalah
homogenitas.
4.
Ideologi
Kapitalisme
Ideologi ini merupakan ideologi pendidikan yang mendasarkan diri
pada nilai-nilai kapital atau permodalan. Nilai yang dikembangkan pada ideologi
ini adalah persaingan tanpa batas. Ideologi ini melahirkan nilai-nilai yang
mengagungkan sesuatu yang bersifat kebendaan. Segala sesuatu dicari secara
materi. Nilai-nilai theisme, humanisme, dan sosialisme ditinggalkan untuk
mencapai tujuan materi semata. Sifat bawaan ideologi kapital ini mampu
menciptakan karakter yang teliti, disiplin, jujur, pemberani, tanggung jawab,
dan berorientasi ke depan untuk kemajuan.
Namun
disamping keempat idoelogi tersebut, terdapat satu ideologi yang ditawarkan
yaitu ideologi sirkularisme. Ideologi ini merupakan ideologi yang
memberikan perhatian terhadap hubungan yang setara antara manusia dengan alam,
manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhannya, serta manusia dengan
dirinya sendiri sebagai hubungan yang saling terikat. Dengan ideologi
pendidikan sirkularisme tersebut menghendaki pendidikan yang dapat
‘memanusiakan manusia’ sesuai dengan nilai kemanusiaan. Tak hanya itu,
pendidikan sirkularisme ini menghendaki perlakuan segala sesuatu tepat pada
hak-hak yang melekat pada objeknya sehingga segala sesuatu yang ada di
kehidupan terlihat asri dan nyaman.[4]
5.
Pendekatan Pendidikan Multikultural
Sebagimana sebuah upaya dalam mencapai tujuan, maka pelaksanan
pendidikan juga memerlukan pendekatan-pendekatan yang memungkinkan dapat
membantu pencapaian hasil pendidikan tersebut. Pendekatan pendidikan dapat
dirumuskan menjadi dua, yaitu pendekatan reduksionisme dan pendekatan holistik
integratif.
H.A.R. Tilaar menyebutkan bahwa pendekatan reduksional terbagi
menjadi enam bagian, yaitu: 1) Pedagogis; 2) Filosofis; 3) Religius; 4)
Psikologis; 5) Negativis; dan 6) Sosiologis.
Pertama, Pendekatan
Pedagogis bertitik tolak dari pandangan bahwa anak akan dibesarkan menjadi
orang dewasa melalui pendidikan. Pandangan ini sangat menghormati setiap tahap
perkembangan anak menjadi dewasa.
Kedua, Pendekatan
Filosofis menyatakan bahwa anak memiliki hakikatnya sendiri, begitu pula dengan
orang dewasa. Anak mempunyai nilai sendiri yang akan berkembang menuju pada
nilai-nilai seperti orang dewasa.
Pandangan ini melahirkan suatu ilmu pendidikan yang melihat hakikat anak
sebagai titik tolak proses pendidikan.
Ketiga, Pendekatan
Religius membawa peserta belajar menjadi manusia yang sesuai nilai dan moral
dalam agama. Pendidikan ini menekankan kepada peserta belajar untuk
mempersiapkan dirinya di kehidupan akhirat kelak. Peserta belajar memiliki
kepercayaan dan keyakinan, ketundukan, penyerahan dan harapan kepada Tuhan.
Maka pendidikan agama menjadi ciri khas dan pusat dalam proses pendidikan.
Keempat, Pendekatan
Psikologis memacu pada masuknya psikologi ke dalam bidang ilmu pendidikan.
Pendekatan ini cenderung mereduksi ilmu pendidikan menjadi ilmu proses belajar
mengajar.
Kelima, Pendekatan
Negativis menyatakan bahwa (1) Tugas pengajar ialah menjaga pertumbuhan anak,
dan menyingkirkan berbagai hal yang dapat merusaknya. (2) Pendidikan sebagai
usaha mengembangkan kepribadian peserta belajar atau membudayakan individu.
Pendidikan bertugas untuk memagari perkembangan kepribadian peserta belajar
dari hal-hal yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat.
Keenam, Pendekatan
Sosiologis yang memprioritaskan kepada kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini
meletakkan hakikat pendidikan kepada keperluan hidup bersama dalam masyarakat.
Pendekatan ini mengutamakan kebersamaan, gotong royong, dan seragam antar
anggota masyarakat tanpa dominasi dan diskriminasi. Dalam pendekatan ini,
peserta belajar dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang baik sesuai
tata nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat tersebut.
Adapun pendekatan Holistik Integratif yang dikemukakan oleh
A. Qodri Azizy. Beliau menyatakan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dan
kepentingan manusia yang tidak pernah selesai. Kemudian proses pendidikan yang
merupakan eksistensi manusia yang selalu berarti bagi hubungan sesama manusia,
baik yang dekat maupun dalam ruang lingkup yang semakin luas. Dan bukan hanya sekedar dimensi lokal, tetapi
juga berdimensi nasional dan global. Setelah itu pendidikan tersebut membudaya
menjadi nilai-nilai di kalangan masyarakat. Nilai-nilai tersebut perlu
dihayati, dilestarikan, dikembangkan, dimiliki, dan dilaksanakan oleh seluruh
anggota masyarakatnya serta dijunjung tinggi. Sehingga hal tersebut menjadi
pengikat dalam suatu tata kehidupan bersama dalam masyarakat. Dengan adanya
dimensi waktu, proses bermasyarakat dan membudayakan kebudayaan pendidikan
meliputi aspek-aspek historis, masa sekarang dan visi masa datang. Sehingga
pendidikan pun tak luput dari perkembangannya sesuai masa dan dapat menjadi
mudah dipahami oleh generasi yang akan datang.
Lain halnya menurut Maslikhah dalam bukunya diterangkan bahwa pendekatan
dalam proses pendidikan multikultural ada dua, yaitu melalui tata individu dan
sosial. Tata individu ini bermaksud untuk mengenal ciri manusia satu per satu.
Dengan demikian, pengajar akan mengetahui dan memahami tingkah laku seorang
individu, bagaimana cara berfikirnya, perasaannya, kemauannya, perbuatannya,
sikapnya dan sebagainya maka akan mudah untuk membentuk karakter yang
diinginkan untuk mencapai apa yang diinginkan dalam proses pendidikan
multikultural. Sehingga akhirnya individu tersebut dapat tumbuh dan berkembang
di lingkungan sosialnya, maka akan dapat dimengerti tingkah laku masyarakat
seluruhnya sampai pada tingkah laku negara (kepribadian nasional) dan akan
mencapai puncak tujuan negara yang menghormati antar ras dan suku. Adapun
faktor yang mempengaruhi dalam pendekatan individu, yaitu faktor intern berupa
faktor biologis pada tingkah laku manusia dan faktor ekstern berupa faktor
psikologis pada tingkah laku manusia.[5]
6.
Pendidikan Multikultural dalam Islam
Pendidikan Multikultural
Dalam Islam, pendidikan multikultural menemukan pijakannya dalam piagam
madinah. Piagam ini menjadi rujukan suku dan agama pada waktu itu dalam
menjalankan kehidupan bermasyarakat. Piagam ini juga menjadi rujukan
orang-orang yang ingin menjelaskan sistem pemerintahan dan ketatanegaraan
Islam. Pijakan multikultural juga bisa dilacak pada akhlak dan kepribadian
Rasulullah S.A.W. Ia seorang manusia multikultural. Ia sangat menghormati hak
asasi manusia dan menjunjung tinggi perbedaan, seperti diakui oleh beberapa
Rohaniawan nonmuslim, seperti Uskup Sidon Paul of Antioch , Theodore Abu Qurrah
, Kenneth Cragg, dan beberapa sarjana barat, seperti William Muir , dan
Montgomery Watt. Kenyataan bahwa Piagam Madinah dan pribadi Rasulullah menjadi
pijakan multikultural, secara tidak langsung menjelaskan al-Quran sebagai muara
pijakan tersebut. Hal ini karena dua alasan. Pertama, Piagam Madinah diajukan
oleh Rasullah sebagai acuan hidup bermasyarakat karena dukungan ayat-ayat
Madaniyah. Kedua, ada keterangan yang menyatakan bahwa akhlak Rasulullah adalah
al-Quran. Artinya, kedua alasan ini menegaskan bahwa pijakan pendidikan
multikultural dalam Islam adalah al-Quran.
Dalam Al qur’an surat Al
Hujuraat ayat 13 Allah SWT berfirman yang artinya:
“Hai manusia,
sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Jadi orientasi dari
pendidikan multikultural islam ialah tertanamnya sikap simpati, respek,
apresiasi (menghargai), dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda
untuk meningkatkan kadar taqwa kita di sisi Allah. Karena Allah tidak melihat
darimana ia berasal, seberapa tampan atau cantik, seberapa kaya, seberapa
tinggi pangkat/jabatan, seberapa kuat badannya, tapi yang dilihat Allah ialah
seberapa besar tingkat taqwanya.[6]
BAB III
PENUTUP
Dasar epistemologis bagi
multikulturalisme adalah “kemuliaan manusia”, yang darinya muncul seperangkat
hak asasi yang harus dihormati dan dilindungi, yang merupakan fondasi etis bagi
multikulturalisme. Sebagai konsekuensi dari penjagaan terhadap hak-hak ini
muncul konsep keadilan dan kesetaraan. Multikultural istilah yang di gunakan
untuk menjelaskan pandangan tentang suatu ragam kebudayaan dalam lingkungan
masyarakat yang menjadi ciri khas yang menandakan suatu masyarakat yang berbeda.
DAFTAR
PUSTAKA
Dawwam, Ainurrafiq. “Emoh Sekolah,” 2019.
https://www.referensimakalah.com/2012/11/pengertian-pendidikan-multikultural.html.
Mousir,
Oleh. “Makalah pendidikan multikultural.” SOLIDARITY BLOG, 2015.
https://sociologypolitik.blogspot.com/2015/05/makalah-pendidikan-multikultural.html.
Nurhidayaty,
Lola. “Pendidikan Multikultural (Perspektif Islam),” 2019.
https://www.academia.edu/9316263/Pendidikan_Multikultural_Perspektif_Islam_.
[1] Oleh Mousir, “makalah pendidikan
multikultural,” SOLIDARITY BLOG, 2015,
https://sociologypolitik.blogspot.com/2015/05/makalah-pendidikan-multikultural.html.
[2] Ainurrafiq Dawwam, “Pengertian Pendidikan
Multikultural,” Referensi Makalah, 2019,
https://www.referensimakalah.com/2012/11/pengertian-pendidikan-multikultural.html.
[4] Lola Nurhidayaty, “Pendidikan
Multikultural (Perspektif Islam),” 2019, https://www.academia.edu/9316263/Pendidikan_Multikultural_Perspektif_Islam_.
0 Response to "Epistemologi Pendidikan Multikultural dalam Islam"
Post a Comment