PERAN KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM
PERAN KEBIJAKAN
KEMENTERIAN AGAMA DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM
(Studi Kasus di Kementerian
Agama Kota Yogyakarta)
ABSTRACT
Penelitian ini dilatarbelakangi
pentingnya peran politik dan kebijakan kementerian agama Kota Yogyakarta dalam pengembangan
Pendidikan Islam di wilayah Kota D.I. Yogyakarta. Rumusan masalah dalam penelitian
mini riset ini adalah 1) Bagaimana manajemen politik dan
kebijakan kemenag kota Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam? 2)
Apakah factor pendukung dan factor penghambat dalam penerapan politik dan
kebijakan kemenag Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam ? Adapun tujuan
dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui manajemen politik dan kebijakan
kemenag kota Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam, 2) Untuk mengetahui
factor pendukung dan factor penghambat dalam penerapan politik dan kebijakan
kemenag Kota Istimewa Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam. Jenis penelitian
mini riset ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data
penelitian mini riset diperoleh dengan metode wawancara, dokumentasi, dan
observasi. Hasil penelitian mini riset ini menunjukkan bahwa proses kegiatan
program politik kebijakan kementerian agama Kota Yogyakrta dari mulai perencanaan,
pelaksanaan, sampai evaluasi sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat
dari hasil percapaian target kelulusan anak didik di wilayah kota Yogyakarta dari
sejumlah Siswa-siswi yang ada di setiap Madrasah Negeri Maupun Swasta dan para
Guru selalu membuat target pencapaian kelulusan baik dan berakhlak mulia yang
disusun dalam perangkat perencanaan pembelajaran seperti kalender pendidikan,
Prota, Prosem, penentuan alokasi waktu dan minggu efektif. Pelaksanaan pembelajaran
Pendidikan agama memakai metode yang efektif melalui bimbingan kementerian
agama. Di samping itu kepala sekolah yang selalu mengkoordinasi, memonitoring
dan melakukan supervise kepada para guru ketika pembelajaran berlangsung.
Bentuk evaluasi pembelajaran yang dilakukan adalah dengan ulangan harian, ujian
Semester. Sedangkan untuk anak yang belum mengalami ketuntasan, maka dilakukan
remedial sesuai dengan ketentuan.
Kata Kunci :kebijakan, Kementerian
Agama, Pendidikan Islam
PENDAHULUAN
Kementerian
Agama (Kemenag) pada tahun 2013 telah memasuki usia yang ke -67 sejak lahir
pada tanggal 3 Januari 1946. Pada prinsip nya kementerian ini mempunyai tugas penting
yang membawahi semua problematika keagamaan di tanah air ini. Tugas pokok tersebut
sebagaimana tercantum dalam Keppres No. 45 tahun 1974 lampiran 14, Bab I Pasal
2 adalah menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintah dan pembangunan di
bidang agama.
Tugas ini diperkuat
lagi dalam GBHN 1993 bahwa asas pembangunan nasional di antaranya adalah agama
(keimanan dan ketakwaan); artinya dalam konteks keindonesiaan agama merupakan aspek
yang menyatu dalam semua lapis aktivitas setiap warga bangsa untuk mencapai tujuan
pembangunan nasional.
Tugasini juga
merupakan bentuk konkret pengamalan Pancasila; Sila pertamaya itu, ”Ketuhanan
Yang Maha Esa” dan pengamalan UUD 1945 Bab XI Pasal 29 ayat l “Negara berdasar atas
Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ayat 2 “Negaraa menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu”.
Kemenag mempunyai
banyak tugas di antaranya; pelayanan haji, zakat dan wakaf, nikah, talak dan
rujuk, pelayanandakwah (penyuluh agama), pendidikan agama dan keagamaan
(madrasah dan pesantren), pembinaan ormas keagamaan, dan peradilan agama. Tugas
tersebut merupakan tantangan Kemenag yang sangat berat manakala di tubuh pejabat
internal Kemenag sendiri tidak mampu melaksanakan tugas secara profesional dan
penuh integritas.
Terlebih memasuki
era globalisasi dan westernisasi sekarang ini. Banyak munculnya aliran sesat,
sempalan agama serta beberapa masalah yang berkaitan dengan umat menunjukkan belum
efektifnya pembangunan spiritual bangsa, menuntut jawaban Kemenag harus
professional dengan landasan utama adalah mengamalkan doktrinitas agama.
Maraknya tayangan dan media yang bernuansa sensasional dan pornografi menuntut kepekaan
Kemenag dalam memelihara nilai serta norma agama.
Di antara kementerian
yang lain mungkin Kementerian Agama merupakan kementerian yang sangat sensitif.
Dikatakan sensitive karena di samping terisi orang-orang yang notabene
“bermoral” juga membawa nama “agama”, sehingga orang memandang sebagai lembaga
yang suci, tanpa noda atau “dosa”.
Tidak disangsikan
jika ada kasus korupsi sekecil apa pun di Lembaga ini akan terekspos secara besar-besaran
di media massa. Sebaliknya sebesarapa pun prestasi Lembaga ini justru tidakakan
terdengar oleh masyarakat.
Tantangan Kemenag
lainnya adalah masalah pendidikan di madrasah dan pembinaan keagamaan pada
umumnya. Pendidikan keagamaan yang berada dalam naungan Kemenag secara formal
memang telah mengalami kemajuan yang cukup signifikan dengan adanya SKB tiga menteri,
nomor 6 tahun 1975, nomor 037/U/1975, dan nomor 36 tahun 1975 yang memuat; a).
Ijazah madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umurn,
b). Lulusan madrasah dapat melanjutkan kesekolah umum setingkat lebih atas, c).
Siswa Madrasah dapat berpindah kesekolah umum yang setingkat.
Melihat, mengamati, dan mencermati program politik dan Kebijakan
kemenag dalam Pengembangan Pendidikan Islam, penulis merasa tertarik untuk melakukan
mini riset lebih lanjut dengan muncul pertanyaan penelitian: (1) Bagaimana manajemen
politik dan kebijakan kemenag kota daerah istimewa Yogyakarta dalam Pengembangan
Pendidikan Islam? (2) Apakah factor pendukung dan factor penghambat dalam penerapan
politik dan kebijakan kemenag Kota Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Pengembangan
Pendidikan Islam?
Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui manajemen politik dan kebijakan kemenag
kota daerah istimewa Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam, (2) Untuk mengetahui
factor pendukung dan factor penghambat dalam penerapan politik dan kebijakan kemenag
Kota Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam.
Metode Penelitian (JenisPenelitian, Pengumpulan Data dan
Analisis Data)
1.
JenisPenelitian
Penelitian ini merupakan jenis penelitian
kualitatif. Penelitian kualitatif, yaitu sebuah penelitian yang menggunakan prosedur
untuk menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
orang-orang dan perilaku yang diamati.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
yang berbentuk dalam jenis penelitian lapangan (field research) yang
berusaha mengadakan penelitian kelokasi secara langsung dengan maksud memperoleh
data-data yang akurat, cermat dan lebih lengkap.
Adapun pendekatan yang digunakan pada
penelitian adalah pendekatan studi kasus yaitu merupakan pengujian secara rinci
terhadap, suatu latar, satu subyek, satu tempat penyimpanan, atau peristiwa tertentu.
Dalam penelitian ini studi kasus dititik beratkan pada Peran Kebijakan Kemenag dalam
Pengembangan Pendidikan Islam Daerah Istimewa Yogyakarta supaya mendapatkan
data deskriptif berupa kata-kata tertulis yang disusun berdasarkan data lisan,
perbuatan, dan dokumentasi yang diamati secara holistik dan bisa diamati secara
konteks.
Sumber data dalam penelitian adalah Subjek
dari mana data dapat diperoleh. Adapun menurut Lofland dan Lofland, seperti dikutip
oleh Moleong, “Sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata,
tindakan, selebihnya adalah tambahan seperti dokumen dan lain-lain (S. Margono,
2003: 36)
Sedangkan karakteristik dari data
pendukung berada dalam bentuk data tambahan dalam penelitian ini dapat berbentuk
surat-surat, daftar hadir, data statistic ataupun segala bentuk dokumentasi
yang berhubungan fokus penelitian.
Dalam penelitian yang penulis lakukan ini
sumber datanya meliputi 3 unsur, yaitu: (1) Persona yaitu sumber data yang bisa
memberikan data berupa jawaban lisan melalui wawancara atau jawaban tertulis.(Suharsimi
Arikunto, 2013: 172). Ucapan Kepala Kemenag, dan pihak-pihak yang
terkait dalam penelitian ini yang penulisamati dan wawancarai menjadi sumber
data utama yang dituangkan melalui catatan tertulis. (2) Tempat yaitu sumber
data yang menyajikan tampilan berupa keadaan diam dan bergerak. (Suharsimi Arikunto,
2013: 172) Data yang berupa kondisi fisik Kemenag dan juga aktivitas yang
dialami sehari-hari oleh seluruh komunitas yang ada di Kemenag menjadi sumber
data pendukung yang diwujudkan melalui rekaman gambar. (3) Sumber tulisanya itu
sumber data yang menyajikan tanda-tanda berupa huruf, angka, gambar, atau simbol-simbol
lain. (Suharsimi Arikunto, 2013: 172) Sumber data inidiperoleh dari buku-buku,
dokumen, arsip, dan lain sebagainya. Data yang penulis kumpulkan dari Kemenag
Kota Dearah Istimewa Yogyakarta data yang berkaitan dengan focus penelitian.
Jika dicermati dari segisifatnya, maka data yang dikumpulkan adalah data
kualitatif berupa kata-kata dan Bahasa tertulis, kata-kata subjek yang kemudian
diubah dalam Bahasa tulis, dan fenomena perilaku subjek yang diabtraksikan dalam
Bahasa tulis.
TEKNIK PENGUMPULAN DATA
1.
Wawancaramendalam
Wawancara adalah suatu percakapan yang diarahklan
pada suatu masalah tertentu. (Imam Gunawan,
2014: 160) Wawancara mendalam merupakan wawancara yang bebas dimana peneliti tidak
menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap
untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis
besar permasalahan yang akan ditanyakan. (Sugiono, 2011: 140)
Wawancara dilakukan secara mendalam kepada sejumlah
responden yakni para kepala bagian
penanggungjawab
program Lembaga Pendidikan Islam di Kemenag DIY yang memiliki kaitannya dengan penelitian ini. Peneliti dapat mengajukan berbagai pertanyaan berikutnya
yang lebih terahah pada suatu tujuan. Berikut ini beberapa contoh garis besar bentuk
pertanyaan yang diajukan dalam wawancara: (1) Pertanyaan tentang Kiprah Kemenag
dalam Pengembangan Pendidikan Islam, (2) Pertanyaan tentang berkenaan system Politik
Kebijakan Kemenag dalam Pengembangan Pendidikan Islam, (3) Pertanyaan tentang bentuk
atau wujud kebijakan dalam Pengembangan Pendidikan Islam, (4) Pertanyaan tentang
Implementasi dan hambatan dalam pengembangan Kebijakan Pendidikan Islam.
2.
Observasi
Observasi diartikan
sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak
pada objek penelitian. (S. Margono, 1997:158) Di dalam penelitian ini penulis menggunakan
teknik observasi partisipan dimana
peneliti dating ketempat yang akan diteliti dan diamati.
Observasi partisipan
adalah suatu proses pengamatan bagian dalam dilakukan oleh observer dengan ikut
mengambil bagian dalam kehidupan orang-orang yang akan observasi. (S. Margono,
1997:161)
Observasi dan pengamatan yaitu peneliti terjun langsung dan ikut serta
dalam kegiatan program Kebijakan Kemenag
dalam Pengembangan Pendidikan Islam.
Tujuan Observasi
ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses program Kemenag dalam menindalanjuti
kebijakan Pendidikan Islam yang akan di kembangkan di Lembaga Pendidikan Islam
daerah istimewa Yogyakarta meliputi: (a) Bagaimana proses program Kebijakan Kemenag
dalam Pengembangan Pendidikan Islam dll.
3.
Dokumentasi
Dokumentasi merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.
Dokumen berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang.
(Sugiono, 2011: 329). Setiap bahan tertulis atau
tulisan yang memuat informasi. Biasanya ditulis di atas kertas dan informasinya ditulis
memakai tinta baik memakai tangan atau memakai media elektronik (printer).
Teknik ini peneliti gunakan untuk mencari data-data yang berupa catatan atau tulisan
yang berkaitan dengan pelaksanaan manajemen politik dan kebijakan kemenag dalam Pengembangan Pendidikan Islam , di antaranya: (a) Profil,
visi, misi dan tujuan. (b)
Politik dan Kebijakan di Kemenag berupa struktur dan
lain-lainnya. (c) File atau dokumen mengenai bentuk atau wujud Kebijakan kemenag
dalam Pengembangan Pendidikan Islam. (d) Foto-foto Gedung dll.
Prosedur Analisis Data
Analisis data adalah proses mencari dan
menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan,
dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan kedalam
unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting
dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah difahami oleh
diri sendiri maupun orang lain. (Sugiono, 2014: 244)
Analisis data ini digunakan untuk menyusun,
mengolah, dan menghubungkan semua data yang diperoleh dari lapangan sehingga menjadi
sebuah kesimpulan atau teori. Dalam analisis data dilakukan pengecekan data
yang berasal dari wawancara dengan Kepala Kemenag, beserta pihak lain yang
berkaitan. Lebih jauh lagi, hasil wawancara tersebut kemudian ditelaah kembali dengan
basil pengamatan yang dilakukan selama masa mini riset untuk mengetahui bagaimanakah
Manajemen Program Politik dan Kebijakan, bagaimanakah system pengelolaannya.
Setelah semua data terkumpul, langkah berikutnya adalah menjelaskan objek permasalahan
secara sistematis serta memberikan analisis terhadap objek kajian tersebut.
Dalam memberikan
penjelasan mengenai data yang diperoleh digunakan metode deskriptif kualitatif yaitu
suatu metode penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa,
kejadian yang bersifat sekarang. Jadi digunakannya metode deskriptif adalah untuk
mendeskripsikan proses peran politik dan kebijakan kemenag kota daerah Istimewa
Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam.
Untuk Mini Riset
ini penulis menggunakan Teknik analisis data Model Miles dan Hubermen bahwa aktivitas
dalam analisis data kualitatif dilakukan secarain teraktif dan berlangsung secara
terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. (Sugiono, 2014: 246)
Maka analisis data yang dilakukanakan melalui beberapa tahapan yaitu data
reduction (reduksi data), data display (penyajian data), dan consclusion
drawing/verification (kesimpulan).
Data Reduction (Reduksi Data)
Mereduksi data berarti merangkum,
memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan
polanya. Dengan demikian data yang telah direduksiakan memberikan gambaran yang
lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data
selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan. (Sugiono, 2014: 247)
Data yang direduksi adalah mengenai
proses peran politik dan kebijakan kemenag kota daerah Istimewa Yogyakarta
dalam Pengembangan Pendidikan Islam yang terkumpul, baik dari hasil penelitian lapangan
atau kepustakaan dibuat sebuah rangkuman.
Data Display (penyajian data)
Penyajian data adalah menyajikan sekumpulan
informasi yang tersusun, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi,
merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah difahami tersebut.
(Sugiono, 2014: 249)
Setelah itu melalui penyajian data, maka
data dapat terorganisasikan sehinggaakan semakin mudah dipahami. Sajian data
tersebut dimaksudkan untuk memilih data yang sesuai dengan kebutuhan Mini Riset
tentang program peran politik dan kebijakan kemenag kota daerah Istimewa
Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam. Ini artinya data yang telah dirangkum
tadi kemudian dipilih, sekiranya data mana yang diperlukan untuk penulisan laporan
penelitian.
Penyajian data dapat berupa grafik, matrik
maupun table. Data yang disajikan tersebut diantara lain sejarah berdirinya kemenag
kota daerah Istimewa Yogyakarta, letak geografis, kondisi lingkungan, proses
program politik dan Kebijakan, visi-misi, sarana prasarana dan seluruh hasil
mini riset.
Conclusion Drawing/ verification (kesimpulan)
Langkah ketiga yaitu penarikan kesimpulan
dan verifikasi. Kesimpulan ini akan diakui dengan bukti- bukti yang diperoleh ketika
penelitian di lapangan. Verifikasi data dimaksudkan untuk penentuan data akhir dari
keseluruhan proses tahapan analisis sehingga keseluruhan permasalahan mengenai peran
politik dan kebijakan kemenag kota daerah Istimewa Yogyakarta dalam Pengembangan
Pendidikan Islam dapat terjawab sesuai dengan data dan permasalahannya.
Pemeriksaan Keabsahan
Data
Keabsahan data merupakan konsep penting
yang diperbaharui dari konsep kesahihan (validitas) dan keterandalan
(reliabilitas). Penelitian merupakan kerja ilmiah, untuk melakukan ini mutlak
dituntut secara objektivitas, untuk memebuhi kriteria ini dalam penelitian maka
kesahihan (validitas) dan keterandalan (reliabilitas) harus dipenuhi kalau
tidak maka proses penelitian itu perlu dipertanyakan keilmiahannya. (Iskandar,
2013: 230)
Untuk menguji
keabsahan data yang dikumpulkan, maka peneliti menggunakan teknik kepercayaan (credibility)
dalam penelitian. (1) Perpanjangan keikutsertaan/Pengamatan. Keikutsertaan
peneliti sangat menentukan dalam pengumpulan data. Keikutsertaan tersebut tidak
hanya dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan perpanjangan
keikutsertaan pada latar penelitian. (Lexy J. Moleong, 2011: 327) Dengan
perpanjangan keikutsertaan maka peneliti kembali ke lapangan, melakukan
pengamatan, wawancara kembali dengan sumber data yang pernah ditemui maupun
yang baru. (2) Meningkatkan Ketekunan, (3) Meningkatkan ketekunan berarti
melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan cara
tersebut maka kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat direkam secara
pasti dan sistematis. (Sugiyono, 2015: 370) Sebagai bekal peneliti untuk
meningkatkan ketekunan adalah dengan cara membaca berbagai referensi buku
maupun hasil penelitian atau dokumentasi-dokumentasi yang terkait dengan temuan
yang diteliti. (3) Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan
sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara dan berbagai
waktu. (Sugiyono, 2015: 372) (a) Triangulasi sumber untuk menguji kredibilitas
data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui berbagai
sumber. Peneliti mengecek data melalui beberapa narasumber yaitu sumber pertama
kepala Kemenag; yang kedua coordinator program Politik dan Kebijakan Kemenag
dalam Pengembangan Pendidikan Islam, (b) Triangulasi teknik untuk menguji kredibilitas data dilakukan
dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda.
Peneliti mengecek data melalui beberapa teknik yang digunakan yaitu wawancara,
observasi dan dokumentasi. (c) Menggunakan bahan referensi yang di maksud
dengan bahan referensi di sini adalah adanya pendukung untuk membuktikan data
yang telah ditemukan oleh peneliti. Maka peneliti menggunakan rekaman saat
melakukan wawancara untuk dapat mendukung validitas data yang diperoleh
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Deskripsi
Data
Peran
Politik dan Kebijakan Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam Pengembangan
Pendidikan Islam]
1. Politik Kebijakan
Kementerian Agama Daerah Istemewa Yogyakarta dalamPengembangan Pendidikan
Islam.
Politik
dalam bahasa Inggris politics yang memiliki arti mengatur ketatanegaraan,
strategi, seni atau cara yang mengatur, mengurus negara dan Ilmu kenegaraan Sedangkan
Pendidikan adalah:
Usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukandirinya, masyarakat bangsa dan negara. (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 bagian 1)
Kemudian
politik Pendidikan atau the politics of education adalah “kajian tentang
relasi antara proses munculnya berbagai tujuan Pendidikan dengan cara-cara penyampaiannya”
(M Sirozi :Ix)
Kajian
ini lebih terfokus pada kekuatan yang menggerakkan perangkat pencapaian tujuan pendidikan
dan bagaimana perangkat tersebut akan diarahkan. Kajian politik pendidikan terkonsentrasi
pada peranan negara dalam bidang pendidikan, sehingga dapat menjelaskan asumsi
dan maksud dari berbagai strategi perubahan pendidikan dalam suatu masyarakat secara
lebih baik. Kajian politik pendidikan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik
tentang kaitan antara berbagai kebutuhan politik Negara dengan isu-isu praktis sehari-hari
di sekolah; tentang kesadaran kelas; tentang berbagai bentuk dominasi dan
subordinasi yang sedang dibangun melalui jalur pendidikan. (M Sirozi :x)
Politik
dan pendidikanadalahduaelemenpentingdalamsistemsosialpolitikdisetiap negara,
baik negara majumaupun negara berkembang.
Keduanyaseringdilihatsebagaibagianbagian yang terpisah, yang satusama lain
tidakmemilikihubunganapa-apa. Padahalkeduanya bahu membahudalam proses
pembentukankarakteristikmasyarakatsuatu negara. Lebihdariitu, keduanyasatusama
lain salingmenunjang dan salingmengisi. Lembaga-lembaga dan proses
pendidikanberperanpentingdalammembentukperilakupolitikmasyarakat di negara
tersebut. Ada hubunganerat dan dinamisantarapendidikan dan politikdisetiap
negara. Hubungan tersebut adalah realitas empiris yang telah terjadi sejak awal
perkembangan peradaban manusia dan menjadi perhatian para ilmuwan. (M Sirozi : 1-2)
Di dunia Islam keterkaitan antara
politik dan Pendidikan terlihat jelas. Sejarah peradaban Islam banyak ditandai
oleh kesungguhan para ulama dan umara dalam memperhatikan persoalan
Pendidikan dalam upaya memperkuat posisi social politik kelompok dan
pengikutnya. Dalam analisisnya tentang pendidikan pada masa Islam klasik menyimpulkan
bahwa dalam sejarah perkembangan Islam, Institusi Politik ikut mewarnai corak pendidikan
yang dikembangkan. Keterlibatan para penguasa dalam kegiatan pendidikan pada
waktu itu, menurut Rasyid tidak hanya sebatas dukungan moral kepada para
peserta didik, melainkan juga dalam bidang administrasi, keuangan dan
kurikulum. Tidak dapat dipungkiri bahwa lembaga Pendidikan merupakan salah satu
konstalasi politik. Peranan yang dimainkan oleh masjid-masjid dan
madrasah-madrasah dalam mengokohkan kekuasaan politik para pemangku kebijakan dapat
dilihat dalam sejarah. Di lain pihak, ketergantungan kepadaulurantangan para penguasa
secara ekonomis, membuat lembaga-lembaga tersebut harus sejalan dengan nuansa politik
yang berlaku.
Adapun peran politik yang
dibuat oleh Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam mencapai tujuannya antara
lain sebagai berikut:
a. Setiap
kebijakan yang dibuat berguna untuk kemajuan dan peningkatan kualitas dari
Kemenag Kota Yogyakarta itu sendiri.
b. Dengan adanya
kebijakan yang dibuat ataupun direncanakan, diharapkan lembaga-lembaga yang
dinaungi oleh Kemenag Kota Yogyakarta mampu bersaing atau memunculkan tajinya
ke khalayak umum sebagai suatu lembaga pendidikan yang benar-benar
diperhitungkan.
c. Semua yang
direncanakan jika dikaitkan dengan aspek politik adalah Kementerian Agama Kota
Yogyakarta pada setiap aspek lembaga pendidikan yang dikelola mulai dari raudhatul athfal hingga perguruan tinggi
benar-benar mampu bersaing di setiap tingkatannya, sehingga dengan tujuan
tersebut akan ada prestasi tersendiri yang akan didapati oleh Kemenag Kota
Yogyakarta tersebut.
d. Jika selama ini
lembaga pendidikan yang dinaungi oleh Kementerian Agama tidak terlalu banyak
berbicara dalam aspek pengetahuan umum, salah satu politik dan tujuan dari
pendidikan yang dibuat oleh Kemenag adalah dengan cara memperhatikan
pengetahuan umum lebih baik lagi dengan diimbangi oelh pendidikan-pendidikan
keagamaan
e. Inti dari
politik kebijakan yang dibuat oleh khususnya Kemenag Kota Yogyakarta agar
benar-benar bisa meningkatkan level pendidikan agama di mata masyarakat
sehingga masyarakat tiadak akan berpikir panjang lagi untuk memakai ataupun
menggunakan jasa dari lembaga pendidikan yang dinaungi oleh kementerian agama
itu sendiri khususnya Kemenag Kota Yogyakarta dengan penyeimbangan pengetahuan
umum dan pendidikan keagamaan,
2.
Bentuk Kebijakan Kementerian Agama Daerah Istemewa
Yogyakarta dalamPengembangan Pendidikan Islam
Kementerian
Agama RI di tahun 2010-2018 menetapkan 5 kebijakanyaitu : (1) peningkatan kualitas
kehidupan beragama; (2) peningkatan kualitas kerukunan umat beragama; (3)
peningkatan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama,
pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan; (4) peningkatan kualitas penyelenggaraan
ibadah haji, dan; (5) perwujudan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
Untuk
menjalankan 5 kebijakan tersebut, dalam rencana pelaksanaannya telah ditetapkan
dalam 11 program Kementerian Agama Kota Yogyakarta, salah satunya yang menjadi tanggungjawab
Ditjen Pendidikan Islam yaitu Program Pendidikan Islam, khususnya untuk menjalankan
kebijakan pada no. 3 di atas.
Program
Pendidikan Islam bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, relevansi dan daya saing
serta tata kelola, akun tabilitas dan pencitraan Pendidikan Islam. Pencapaian tujuan
program Pendidikan Islam ini dilakukan melalui sejumlah kegiatan strategis sebagai
berikut:
a.
Meningkatkan
akses dan mutu Pendidikan anakusiadini (PAUD)
b.
Meningkatkan
akses dan mutu Pendidikan dasar-menengah (wajibbelajar 12 tahun)
c.
Meningkatkan
kualitas guru dan tenagakependidikan
d.
Meningkatkan
layanan Pendidikan keagamaan yang berkualitas
e.
Meningkatkan
kualitas Pendidikan Agama pada satuan Pendidikan umum untuk memperkuat pemahaman
dan pengalaman untuk membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur
3.
Implementasi Kementerian Agama Daerah Istemewa
Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam
a.
Meningkatkan
akses dan mutu Pendidikan anak usia dini (PAUD)
1)
Peningkatan
dana Operasional sekolah berupa BOS untuk RA
2)
Penyediaan
ruang kelas Pendidikan Pendidikan RA yang berkualitas
3)
Penyediaan
peralatan dan perlengkapan Pendidikan RA yang berkualitas
4)
Pengembangan
kurikulum yang disertai dengan pelatihan, pendampingan dan penyediaan buku
Pendidikan yang berkualitas sesuai kurikulum Pendidikan anak usia dini yang
berlaku.
b.
Meningkatkan
akses dan mutu Pendidikan dasar-menengah (wajibbelajar 12 tahun)
1)
Memperluas
akses masyarakat untuk mendapatkan layanan Pendidikan.
2)
Meningkatkan
penyediaan sarana prasarana Pendidikan berkualitas
3)
Meningkat
mutu peserta didik diarahkan pada upaya
4)
Meningkatkan
jaminan kualitas (quality assurance) kelembangaan Pendidikan
5)
Meningkatkan
kurikulum dan pelaksanaan
c.
Meningkatkan
kualitas guru dan tenaga kependidikan
1)
Peningkatan
kompetensi Guru/kepala satuan Pendidikan
2)
Peningkatan
kompetensi tenaga kependidikan
3)
Pemberian
tunjangan fungsional, tunjangan profesi
4)
Peningkatan
partisipasi guru pada Pendidikan Profesi guru (PPG)
5)
Peningkatan
Sertifikasi guru
6)
Penguatan
system dan pelaksanaan penilaian kinerja guru
7)
Pengembangan
kompetensi Pendidikan dan tenaga kependidikan penyelenggara Pendidikan inklusi
d.
Meningkatkan
layanan Pendidikan keagamaan yang berkualitas
1)
Peningkatan
akses Pendidikan keagamaan
2)
Peningkatan
mutu sarana parasarana Pendidikan keagamaan
3)
Peningkatan
mutu peserta didik Pendidikan keagamaan
4)
Peningkatan
mutu Pendidikan dan tenaga kependidikan Pendidikan keagamaan
5)
Peningkatan
jaminan kualitas (quality Assurance) kelembangaan Pendidikan keagamaan
6)
Peningkatan
kualitas pembelajaran keagamaan pada Lembaga Pendidikan keagamaan
e.
Meningkatkan
kualitas Pendidikan Agama pada satuan Pendidikan umum untuk memperkuat pemahaman
dan pengalaman untuk membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur
1)
Peningkatan
mutu dan pemerataan guru Pendidikan agama
2)
Peningkatan
mutu dan pemahaman siswa terhadap Pendidikan agama
3)
Peningkatan
mutu kelembagaan Pendidikan agama
4.
Hambatan Kebijakan Kementerian Agama Daerah Istemewa
Yogyakarta dalam Pengembangan Pendidikan Islam
Dalam
implementasi kebijakan kementerian agama Kota Yogyakarta terdapat berbagai hambatan-hambatan
yang dapat menghambat.
a.
Hambatan
politik, ekonomi dan lingkungan (Kenakalan Remaja)
b.
Kelemahan
institusi
c.
Ketidakmampuan
sumberdaya manusia (SDM) dibidang teknis dan administrative
d.
Kekurangan
dalam bantuanteknis
e.
Kurangnya
desentralisasi dan partisipasi
f.
Pengaturan
waktu (timing)
g.
System
informasi kurang mendukung
h.
Perbedaan
agenda tujuan dan actor
i.
Dukungan
yang berksinambungan
KESIMPULAN
1. Peran politik yang dibuat
oleh Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam mencapai tujuannya antara lain
sebagai berikut:
a) Setiap
kebijakan yang dibuat berguna untuk kemajuan dan peningkatan kualitas dari
Kemenag Kota Yogyakarta itu sendiri.
b) Dengan adanya
kebijakan yang dibuat ataupun direncanakan, diharapkan lembaga-lembaga yang
dinaungi oleh Kemenag Kota Yogyakarta mampu bersaing atau memunculkan tajinya
ke khalayak umum sebagai suatu lembaga pendidikan yang benar-benar
diperhitungkan.
c) Semua yang
direncanakan jika dikaitkan dengan aspek politik adalah Kementerian Agama Kota
Yogyakarta pada setiap aspek lembaga pendidikan yang dikelola mulai dari raudhatul athfal hingga perguruan tinggi
benar-benar mampu bersaing di setiap tingkatannya, sehingga dengan tujuan
tersebut akan ada prestasi tersendiri yang akan didapati oleh Kemenag Kota
Yogyakarta tersebut.
d) Jika selama ini
lembaga pendidikan yang dinaungi oleh Kementerian Agama tidak terlalu banyak
berbicara dalam aspek pengetahuan umum, salah satu politik dan tujuan dari
pendidikan yang dibuat oleh Kemenag adalah dengan cara memperhatikan
pengetahuan umum lebih baik lagi dengan diimbangi oelh pendidikan-pendidikan
keagamaan
e) Inti dari
politik kebijakan yang dibuat oleh khususnya Kemenag Kota Yogyakarta agar
benar-benar bisa meningkatkan level pendidikan agama di mata masyarakat
sehingga masyarakat tiadak akan berpikir panjang lagi untuk memakai ataupun
menggunakan jasa dari lembaga pendidikan yang dinaungi oleh kementerian agama
itu sendiri khususnya Kemenag Kota Yogyakarta dengan penyeimbangan pengetahuan
umum dan pendidikan keagamaan
2. Program Pendidikan
Islam di Kota Yogyakarta dilakukan melalui sejumlah kegiatan strategis sebagai
berikut:
a)
Meningkatkan
akses dan mutu Pendidikan anakusiadini (PAUD)
b)
Meningkatkan
akses dan mutu Pendidikan dasar-menengah (wajibbelajar 12 tahun)
c)
Meningkatkan
kualitas guru dan tenagakependidikan
d)
Meningkatkan
layanan Pendidikan keagamaan yang berkualitas
e)
Meningkatkan
kualitas Pendidikan Agama pada satuan Pendidikan umum untuk memperkuat pemahaman
dan pengalaman untuk membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur
3.
Implementasi Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam
Pengembangan Pendidikan Islam
a)Meningkatkan akses
dan mutu Pendidikan anak usia dini (PAUD)
b)
Meningkatkan
akses dan mutu Pendidikan dasar-menengah (wajibbelajar 12 tahun)
c)Meningkatkan kualitas
guru dan tenaga kependidikan
d)
Meningkatkan
layanan Pendidikan keagamaan yang berkualitas
e)Meningkatkan kualitas
Pendidikan Agama pada satuan Pendidikan umum untuk memperkuat pemahaman dan
pengalaman untuk membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur
4.
Dalam
implementasi kebijakan kementerian agama Kota Yogyakarta terdapat berbagai hambatan-hambatan
yang dapat menghambat.
a)
Hambatan
politik, ekonomi dan lingkungan (Kenakalan Remaja)
b)
Kelemahan
institusi
c)
Ketidakmampuan
sumberdaya manusia (SDM) dibidang teknis dan administrative
d)
Kekurangan
dalam bantuanteknis
e)
Kurangnya
desentralisasi dan partisipasi
f)
Pengaturan
waktu (timing)
g)
System
informasi kurang mendukung
h)
Perbedaan
agenda tujuan dan actor
i)
Dukungan
yang berksinambungan
0 Response to "PERAN KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM"
Post a Comment